Cilacap - Jelang tahun baru 2022, aktivitas masyarakat semakin padat, berbagai kegiatan mulai dilakukan mulai dari pergi ke pasar, mall, maupun ke tempat tempat obyek wisata. Hal ini menjadi perhatian Aparat TNI, Polri dan Satpol PP karena hal tersebut rawan terhadap pelanggaran disiplin protokol kesehatan.
Terkait hal tersebut, Aparat TNI Jajaran Kodim 0703/Cilacap terus bersinergi dengan Aparat Kepolisian dan Satpol PP untuk mengantisipasi pelanggaran Prokes, maupun terhadap keamanan wilayahnya. Seperti halnya yang dilaksanakan Tiga Pilar Kecamatan Binangun, (Rabu (29/12/21), dengan menggelar Operasi Yustisi di Jln. Jenderal Ahmad Yani Binangun.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Serka Daryadi dari Koramil 04 Binangun bersama beberapa orang anggota, Aiptu Didik beserta anggota dari Polsek Binangun dan Kasi Trantib Kecamatan Binangun Sitam, S.Sos. bersama 4 personil anggota Satpol PP.
Kasi Trantib Kecamatan Binangun Sitam, S.Sos. mengatakan, walaupun angka kasus Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Binangun sudah mulai menurun, tetapi secara nasional masih diberlakukan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sehingga interaksi dan mobilitas cukup tinggi.
"Adapun kegiatan ini adalah untuk menekan angka Covid-19 agar tidak semakin meningkat. Kita jangan bosan bosan memberikan edukasi dan sosialisasikan kepada warga masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Mari kita dukung program dan kebijakan pemerintah dalam penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Binangun," Kata Sitam.
Senada dengan Kasi Trantib Kecamatan Binangun, Serka Daryadi menambahkan, operasi masker di sejumlah wilayah terus digalakkan lantaran tingkat kesadaran masyarakat untuk memakai masker sudah mulai kendor. Hal itu terbukti dalam menggelar razia masker, jumlah pelanggar masih ada.
"Operasi masker terus kami lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker saat keluar rumah. Kita tim gabungan juga tidak lelah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan masker dengan benar," Jelasnya.
Masih ditemukan pelanggar bandel yang belum mematuhi protokol kesehatan, dengan alasan lupa ketika ditanya oleh petugas, para pelanggar di data, serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya melanggar Protokol kesehatan.
"Kami Satgas Covid-19 tidak akan pernah jemu dan kendor dalam menyadarkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan, hal ini dilaksanakan agar kita semua terbebas dari ancaman Covid-19 apalagi varian baru sudah masuk ke Indonesia," Pungkas Serka Daryadi.
Kegiatan yang sama juga dilaksanakan oleh unsur Tiga Pilar di berbagai wilayah Kecamatan di Kabupaten Cilacap. Di Kecamatan Cilacap Utara, kegiatan operasi yustisi dilaksanakan di Jalan Rawa Bendungan, Kelurahan Mertasinga. Kegiatan dipimpin langsung Kadishub Kabupaten Cilacap Tulus Wibowo bersama Unsur Forkopincam Cilacap Utara.
Dari kegiatan ini, pelanggar berjumlah 55 orang. Sanksi yang diberikan berupa sanksi sosial dan sanksi pembinaan fisik (Push Up dan mengucapkan Pancasila). Satgas Covid 19 Cilacap Utara memberikan edukasi dan memberi pembinaan kepada masyarakat yang melanggar tidak pakai masker agar sadar dan selalu memakai masker pada saat beraktifitas keluar rumah. (Urip).