Cilacap - Selaku Komandan Kodim (Dandim) 0703/Cilacap, Letkol Inf Andi Afandi, S.I.P secara langsung memimpin Sidang Pankar (Panitia Karier) UKP (Usul Kenaikan Pangkat) anggotanya Periode 1-10-2022 yang digelar di Aula Satya Kartika Markas Kodim 0703/Cilacap, Jln. Jend. Sudirman No. D-1 Cilacap, Jumat (17/12/21).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Staf Kodim Mayor Inf Drs. Abdul Asis Lallo, Pasipers Kapten Cpm Agus Santoso, para Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0703/Cilacap.
Saat membuka sidang Pankar, Dandim Letkol Inf Andi Afandi menegaskan, kenaikan pangkat merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi seorang prajurit, bahkan kenaikan pangkat ini merupakan bagian dari kesejahteraan anggotanya.
"Kenaikan pangkat merupakan suatu kehormatan dan kebanggan tersendiri bagi seorang prajurit, bahkan kenaikan pangkat ini merupakan bagian dari kesejahteraan, namun demikian harus melalui mekanisme yang harus dilalui oleh seorang prajurit yang diusulkan kenaikan pangkatnya," Tegas Dandim.
Kalau sifatnya ada koreksi, koreksi, tetapi kalau tidak ada, lanjutkan. Artinya kalau tidak ada kendala di bidang Catpers ataupun permasalahan hukum, pasti itu layak diajukan. Selain nilai UKP, untuk memenuhi syarat lulus, setiap prajurit yang diajukan juga harus berbadan sehat, lulus tes kesamaptaan jasmani dan tidak mempunyai catatan buruk selama berdinas," Tandasnya.
Sementara itu Pasipers Kodim 0703/Cilacap Kapten Cpm Agus Santoso selaku Sekretaris Sidang Pankar, menjelaskan, untuk Personel Kodim 0703/Cilacap yang diusulkan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022, berjumlah 36 orang terdiri dari 3 Perwira kenaikan Pangkat Penghargaan, dan 31 Bintara dan 2 Tamtama, untuk kenaikan pangkat reguler.
“Setelah melalui sidang, semua yang diajukan tidak ada permasalahan dan semua bisa di UKP kan," Jelasnya. (Urip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar