Cilacap -Tim gabungan TNI Polri wilayah Kecamatan Dayeuhluhur, Wanareja dan Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penjaringan arus mudik tahun 2021 di Pos Mergo Kecamatan Dayeuhluhur, Jumat (30/4/21).
Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Majenang AKP Erna Trihastuti dan Danramil 17/Dayeuhluhur Kapten Inf Agus Wantoro tersebut guna menjaring para pemudik yang masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap.
Dijelaskan Kapten Inf Agus Wantoro, Operasi Yustisi ini dilakukan guna mencegah terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19. Para pengendara roda dua maupun roda empat yang memasuki wilayah Kabupaten Cilacap, diwajibkan memakai masker. Mereka juga di cek suhu tubuhnya dengan thermogun dan menunjukkan surat bebas Covid-19.
" Ini tujuan kegiatan kita hari ini. Operasi ini kita perketat, kita tidak ingin muncul cluster baru penyebaran Covid-19 yang dimungkinkan dibawa oleh para pemudik yang masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap," terang Danramil 17/Dayeuhluhur tersebut.
Dari operasi ini sedikitnya 38 Unit kendaraan roda dan 5 Bus diperiksa oleh petugas baik pengemudi maupun penumpangnya. Aparat Gabungan mendapati ada 11 orang terjaring tidak menggunakan masker. Petugas juga membagikan masker yang telah mereka siapkan sekaligus menghimbau agar mereka selalu mentaati aturan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Aparat Gabungan mendata para pemudik yang masuk ke wilayah Jawa Tengah. Mereka diantaranya Unang dari Garut yang akan menuju Kota Pacitan, Slamet dari Banjar menuju Majenang, Pondan dari Bandung menuju Cilacap, Yogi Ibnu dari Banjar menuju Purwokerto, Ardi dari Tasik menuju Cilacap, Ilham Nanda dan Wina Guna dari Tasik menuju Solo, Rusman dari Bandung menuju Cilacap dan Mansur dari Banjar menuju Purwokerto. (Urip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar