Cilacap - Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di seluruh wilayah masih terus digencarkan oleh Aparat Gabungan TNI Polri Kabupaten Cilacap. Salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid 19 yang dilakukan yaitu melakukan pengawasan kepada warga masyarakat yang akan melakukan wisata ataupun perjalanan ke luar wilayah.
Seperti yang dilakukan oleh Aparat TNI Polri Kecamatan Sidareja, dengan pengetatan dan pengecekan protokol kesehatan, mereka memantau warga yang melakukan wisata di Obyek Wisata Kemit Forest Education yang berada di Desa Karanggedang Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap, Sabtu (15/5/21).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sidareja AKP Suwarno dan diikuti oleh anggita dan Babinsa Koramil 11/Sidareja Serda Aris Kurohman, anggota Satpol PP Sidareja, serta Kepala Desa Karanggedang Saryo.
Dalam pelaksanaan pemantauan aparat gabungan memastikan bahwa menerapkan protokol kesehatan di Obyek Wisata tersebut sesuai Prosedur. Hal yang harus dilakukan pengelola Obwis diantaranya wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, hand sanitizer dan thermogun untuk mengecek kondisi kesehatan para pengunjung.
“Kami akan terus memantau pengunjung dan apabila kami temukan pengunjung tidak mematuhi prokes akan kami tindak," tegas Kapolsek.
Sementara itu menurut Babinsa, agar prosedur protokol kesehatan diterapkan dengan baik, baik pengelola obyek wisata maupun para pengunjung, sebelum masuk di cek secara fisik baik pemakaian masker, pengukuran suhu tubuh dan jaga jarak. Hal tersebut harus dilakukan dengan ketat agar penyebaran Virus Corona, bisa dihindari.
"Ini yang harus dilakukan oleh keduanya baik pengelola maupun para pengunjung obyek wisata karena di hari libur setelah hari raya Idul Fitri banyak pengunjung yang datang dan ini harus aturan Prokes harus dilakukan secara ketat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19," terang Serda Aris.
Keberadaan Objek Wisata yang berada di wilayah binaanya, Serda Aris Kurohman memastikan agar pengelola terus berupaya dan bekerjasama dengan Aparat TNI Polri dalam penerapan prokes, terutama agar menghindari terjadinya kerumunan massa.
“Untuk itu kita berharap semua pihak menyadari dan bersama sama mematuhi aturan pemerintah terkait dengan Prokes Covid-19. Apabila terjadi kerumunan massa, kami Aparat Gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Sidareja tidak segan-segan melakukan tindakan bahkan hingga proses hukum. Jangan sampai ada klaster baru dari obyek wisata khususnya di wilayah Kecamatan Sidareja ini," Pungkasnya. (Urip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar