Cilacap - Pernah berinteraksi dengan Pasien positif Covid-19, dua warga RT 01 RW 08 Dusun Sumur Bandung Desa Brebeg Kecamatan Jeruklegi, di diagnosa cepat dengan menggunakan alat Rapid Diagnostic Test Covid 19 oleh Tim Pemeriksa Kesehatan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Cilacap, Kamis (23/4/20).
Tim Pemeriksa Kesehatan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Cilacap yang turun dilapangan diantaranya Kabid Kesmas Agus Wantoso, Kasi Kesh Lingkungan Tri Sabdono, Kasi P2 Penny Menular Hutomo, Staf Promkes Irsyadian Defrin Nugroho dan Analisis Lab Fitria Nur Kartika. Mereka didampingi Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Jeruklegi diantaranya Kasi Trantibum Syihab Alfaritsi, S.Sos.,Babinsa Koramil 02 Jeruklegi Pelda Tasripin, Babinkamtibmas Aiptu Sugiri serta Bidan Desa Wiwi Apriyanti.
Dalam pelaksanaannya, Tim Gugus Tugas Covid 19 mengenakan APD Kesehatan sesuai protokol sebelum melaksanakan tugas. Pelaksanan Rapid Test kepada kedua warga tersebut dilakukan di rumahnya di RT 01 RW 08 Dusun Sumur Bandung Desa Brebeg. Hasil Diagnosa Cepat menggunakan alat Rapid Diagnostic Test menyatakan bahwa kedua warga tersebut dinyatakan Negatif dari Virus Covid 19. (Urip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar