Senin, 27 April 2020

Obyek Wisata Teluk Penyu Ditutup, Ini Yang Dilakukan Aparat Gabungan


Cilacap - Upaya memutus penyebaran Pandemi Covid-19 dilakukan Kodim 0703/Cilacap dengan menutup seluruh Obyek Wisata yang dapat berpotensi mengundang kerumunan warga. Salah satunya adalah Obyek Wisata Teluk Penyu Cilacap.

Terkait hal tersebut, Babinsa Koramil 01/Cilacap, Serma Ali Nurhadi beserta 3 Personil lainya, melaksanakan Patroli Gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Polri dan Unsur Pemerintah Kecamatan guna melaksanakan Sosialisasi dan diikuti tindakan tegas dengan membubarkan segala kegiatan yang bersifat berkerumunan di sepanjang Pesisir Pantai Teluk Penyu dan Pantai Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, Senin(27/04).

Kegiatan Patroli Gabungan ini dihadiri oleh Camat Cilacap Selatan Annisa Febriana, SH, M.Si, Danramil 01/Cilacap yang diwakili Serma Ali Nurhadi, Anggota Polsek Cilacap Selatan, Sekcam  Cilacap Selatan, dan para Lurah Se-Kecamatan Cilacap Selatan.

Dalam kesempatan itu Camat Cilacap Selatan menyampaikan bahwa tingkat kesadaran Masyarakat Cilacap akan Penyebaran Virus Corona sudah cukup tinggi, namun masih ada saja dari warga Masyarakat yang tidak mengindahkan Anjuran dan Himbauan Pemerintah untuk tidak keluar Rumah, dan masih ada warga yang tidak Memakai Masker dan adanya warga yang nongkrong di Bibir Pantai Teluk Penyu dan Tegalkamulyan pada sore hari.

" Kami dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Cilacap Selatan menjelang Buka Puasa melaksanakan Patroli Gabungan, guna membubarkan Kerumunan  Warga yang nongkrong di sepanjang Bibir Pantai Teluk Penyu dan Tegalkamulyan, untuk selanjutnya Warga Masyarakat yang berkumpul Kita himbau agar  Pulang dan Tidak lagi Beraktifitas di sepanjang Pantai Teluk Penyu maupun Pantai Tegalkamulyan  " terangnya.

Sementara itu Danramil Cilacap melalui Serma Ali Nurhadi membenarkan adanya kegiatan Patroli Gabungan yang dilakukan Tim Gugus Tugas Kecamatan Cilacap Selatan. Upaya menggugah kesadaran masyarakatpun dilakukan dengan memberikan Sosilaisasi tentang Pandemi Covid-19. Namun demikian tindakan tegas akan dilakukan apabila terdapat Warga yang nekad melanggar.

" Tim Gugus Tugas akan melakukan Pembubaran Massa, apabila masih kedapatan terjadi aktifitas yang bersifat berkerumunan. Untuk itu kita memohon kesadaran Warga Masyarakat untuk Patuh pada himbauan Pemerintah agar tidak berkerumun, keluar rumah apabila ada keperluan mendesak dan Wajib memakai Masker, Menjaga Kebersihan diri dan Lingkungan, Mencuci tangan menggunakan Sabun dengan air mengalir," jelasnya.

Tim Gugus Tugas Covid -19 Kecamatan Cilacap Selatan sudah bekerja keras bersama-sama melakukan Patroli dan melakukan berbagai upaya untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona di Kabupatan Cilacap.

" Dari Kodim 0703/Cilacap sendiri sudah melakukan Penutupan di Semua Akses Masuk ke Obyek Wisata Teluk Penyu, hal ini diharapkan dapat mencegah segala Aktifitas yang dapat mengundang Kerumunan, untuk itu Kami menghimbau kepada seluruh warga agar lebih disiplin dengan mematuhi ketentuan Social Distancing. Harapanya ini dapat mencegah dan Memutus Penyebaran Virus Corona di wilayah Kita," harap Serma Ali Nurhadi. Oke

Tidak ada komentar:

Posting Komentar