Cilacap - Sebagai wujud empati terhadap warga masyarakat di wilayah binaannya, meskipun ditengah situasi pandemi Covid-19, Babinsa Desa Citembong, Koramil 09/Kawunganten, Kodim 0703 Cilacap, Kopda Tri Wahyono mengikuti prosesi pemakaman jenazah almarhum Darsun (27) warga Dusun Karang Tengah RT 01 RW 04 Desa Citembong Kecamatan Bantarsari keperistirahatan terakhir di TPU Karang Tengah, Rabu (29/4/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Citembong Mujianto beserta Kadus Karang Tengah, Tokoh masyarakat dan para pelayat. Dalam prosesi tersebut, Kepala Desa Citembong mewakili pemerintahan Desa menyampaikan ikut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Darsun dan berharap semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT, yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kesabaran dalam menghadapi ujian.
Kepala Desa Citembong menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak risau apalagi panik karena almarhumah meninggal bukan karena sakit yang disebabkan virus Corona (Covid-19), tetapi almarhum meninggal karena sakit jantung dan paru-paru yang sudah kronis dan menahun.
"Kejadian ini sudah dilaporkan ke Dinas kesehatan dan gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kecamatan Bantarsari, dan almarhum tidak terpapar virus corona", tegas Kades.
Hal tersebut juga diperkuat oleh pernyataan Babinsa Citembong Kopda Tri Wahyono bahwa berdasarkan keputusan dari dokter UPTD Puskesmas Bantarsari dr. Hasan untuk almarhum Darsun bisa di makamkan seperti biasa dan tidak menggunakan prosedur pemakaman jenazah Covid-19.
"Almarhum meninggal pada Selasa tanggal 28 April 2020 sekitar pukul 19.30 WIB dengan riwayat sakit jantung dan paru-paru yang sudah menahun. Selama ini almarhum selalu berobat rutin di rumah sakit dan rutin meminum obat akan tetapi dalam dua hari terakhir ini almarhum telat minum obat dan sempat berbuka puasa sebelum akhirnya meninggal dunia dirumahnya. Mari sama-sama kita doakan semoga almarhum husnul khotimah", tandasnya. Oke
Tidak ada komentar:
Posting Komentar