Minggu, 06 Februari 2022

Forkopimda Kabupaten Cilacap Ikuti Rakor Evaluasi PPKM Jawa Bali Secara Virtual 


Cilacap - Bertempat di Ruang Prasandha Rumah Dinas Bupati Cilacap, Jln. Jend. Soedirman No. 32 Kelurahan Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah, Forkopimda Kabupaten Cilacap mengikuti Rakor Evaluasi PPKM Jawa Bali yang secara Virtual dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Minggu (6/2/22).

Selain Forkopimda, juga hadir Sekda Kabupaten Cilacap Drs. Farid Ma'ruf, ST. ,M.M., Kepala Pelaksana BPBD Drs. Wijonardi, M.M, Kepala Dishub Tulus Wibowo, S.H., S.pd., M.Si., Kepala Dinkes Kabupaten Cilacap dr. Pramesti Griana Dewi, M.Kes, M.Si., Kepala Diskominfo Kabupaten Cilacap Wijaya serta Para tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Menko Marves Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada Gubernur, Walikota dan Bupati untuk mengkonversi tempat tidur rumah sakit menjadi tempat tidur Covid-19 ke tingkat yang sama dengan puncak delta dan melakukan audit terhadap pasien rumah sakit. Pasien tanpa gejala atau gejala ringan diminta untuk melakukan isolasi mandiri atau pindah isolasi terpusat.

" Saya juga minta Gubernur, Walikota, dan Bupati untuk memperbanyak tempat Isoter untuk menampung pasien tanpa gejala atau gejala ringan yang rumahnya tidak memenuhi untuk melakukan Isoman atau memiliki komorbid. Saya minta Gubernur, Walikota, dan Bupati untuk memastikan nakes mendapat alat proteksi yang memadai dan menyediakan asrama/hotel untuk para nakes agar mobilitas nakes terkontrol dan mengurangi resiko penularan," Pintanya.

Selain itu, Menko Marves juga meminta Gubernur, Walikota, dan Bupati bersama TNI-Polri untuk mengakselerasi vaksinasi dosis 2 dan booster terutama untuk lansia dan kelompok rentan. Menegakkan aturan PPKM yang ada dalam inmendagri, selama 1 bulan kedepan pergerakan untuk lansia dan orang yang memiliki komorbid akan dibatasi, dan terdapat larangan orang orang yang belum divaksin (bukan karena alasan medis) untuk beraktifitas di publik.

"Beberapa kabupaten kota akan masuk ke level 3 dengan pembatasan aktivitas yang lebih ketat. Saya minta Gubernur, Walikota dan Bupati segera mempersiapkan bantuan ekonomi kepada kelompok masyarakat atau dunia usaha yang terkena dampak dari pembatasan aktivitas yang lebih ketat," tegasnya.

Dalam rakor tersebut, dari Kemenkes RI juga menyampaikan bahwa dalam menghadapi peningkatan omicron, jangan panik. Pasien juga tidak harus dirawat di rumah sakit, yang dirawat di rumah sakit yang benar benar orang yang sakit secara kriteria. Kemenkes menginstruksikan percepatan vaksin khususnya bagi lansia dan komorbid agar segera dilaksanakan.

Selain dari Menko Marves dan Kemenkes, ada beberapa atensi yang disampaikan BNBD agar menghidupkan posko PPKM Mikro, meningkatkan prokes dan menyiapkan tempat Isoter di wilayah Kabupaten atau Kota. 

Demikian halnya dari Kemendagri, yang menyampaikan pokok-pokok pembahasan evaluasi PPKM Jawa Bali mengenai penegakan 3 M, percepatan Vaksinasi, PPKM Mikro, penerapan peduli lindungi dan penegakannya kesiapan kapasitas kesehatan dan menunda perjalanan ke luar negri sesuai surat edaran Mendagri.

(Urip)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar