Cilacap - Lagi, sedikitnya ada 14 orang warga yang terjaring tidak menggunakan masker saat melakukan aktifitas berkendaraan di luar rumahnya. Hal tersebut ditemui ketika Tim Satgas Kecamatan Adipala menggelar Operasi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan di Jln. Srandil tepatnya di depan Balai Desa Adipala, Kabupaten Cilacap, Kamis (17/2/22).
Kegiatan Gaktib diikuti Batuud Koramil 08/Adipala Peltu Wahidin beserta 4 anggota, Ipda Budi S dari Polsek Adipala dan Kasi Trantib Kecamatan Adipala Harry Setyoadi, S.Sos. dan Kepala Desa Adipala Ir. Subandono beserta para perangkatnya.
Bati Tuud Pelda Wahidin mengatakan, walaupun kegiatan operasi yustisi atau operasi masker dan lainnya dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga mematuhi aturan protokol kesehatan, namun masih juga ditemui beberapa pelanggar.
"Kegiatan ini rutin kita lakukan, namun ada saja warga yang melanggar. Kebanyakan dari mereka alasan lupa, ketinggalan dan sebagainya. Tentunya aturan protokol kesehatan harus tetap kita patuhi bersama karena kita tahu, Pandemi Covid-19 belum berakhir," Kata orang nomor dua di Koramil Adipala tersebut.
Sebagai efek jera, mereka kita berikan sanksi administrasi dan sanksi sosial. Diharapkan kedepannya mereka selalu ingat dan taat mematuhi Prokes agar kasus Covid-19 tidak lagi bertambah," tambahnya.
(Pendim Clp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar