Jumat, 11 Februari 2022

Jelang Proyek Jalan Tol Cilacap - Yogyakarta, Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik 


Cilacap - Unsur Forkompimcam dan Kepala Desa Kecamatan Maos dan Kroya yang wilayahnya dilewati proyek Jalan Tol Cilacap - Yogyakarta, hadiri Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Lingkungan melalui kegiatan engineering service Projects (ESP) tool road dan Bridge Final  Busines Case (FBC) and Bidding Documents Development Ruas jalan tol Cilacap - Yogyakarta bertempat di Pendopo Kecamatan Sampang, Kamis (10/2/22).

Kegiatan dihadiri pula Dirjen PUPR Reni Ahyantini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap Sri Murniyati, ST., M.Si., Sugihartini dari DPUPR Cilacap, Kepala Disperkimta Kabupaten Cilacap Drs Heru Harjanto, Wiwit Agung P dari Dinas Perhubungan Cilacap, Danramil 07/Maos Kapten Cba M.Isa Saefudin, Camat Maos Dra. Trias Handayani, Danramil 03/Kroya Kapten inf Umar juhepa, Camat Sampang Drs Akhmad Khaerudin, M.Si, Kapolsek Sampang AKP Fuad, Camat Kroya Budi Narimo, M.Si., Kapolsek Kroya AKP Salman Farizi P., SIK.

Dalam sambutannya, Camat Maos Dra Trias Handayani mengharapkan bahwa proyek jalan tol ruas Cilacap - Yogyakarta nantinya memberikan manfaat kepada warga sekitar dan masyarakat Kabupaten Cilacap pada umumnya 

"Mudah mudahan pembangunan jalan tol ini memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Cilacap untuk meningkatkan infrastruktur dan perekonomian masyarakat. Demikian dalam pelaksanaanya nanti, mudah mudahan akan memberikan peluang kerja masyarakat Cilacap," harapnya 

Kepala DLH Sri Murniyati, ST. M.Si. juga menyampaikan, dalam rangka pembangunan infrastruktur, kementerian PUPR melaksanakan penyusunan dokumen, salah satunya ruas jalan tol Cilacap Yogyakarta ± 181 KM, melintasi 23.9 KM yang meliputi 4 Kecamatan diantaranya Kecamatan Kesugihan, Maos, Sampang dan Kecamatan Kroya. 

"Kami dari dinas lingkungan hidup menyatakan bahwa kegiatan proyek wajib dimiliki amdal penanggung jawab usaha harus melibatkan masyarakat yang terdampak langsung. Gambaran umum akan disampaikan oleh konsultan PUPR, diharapkan nantinya dari hadirin bisa memberikan saran dan masukan terkait rencana pembangunan jalan tol Cilacap Yogyakarta ini," Ungkapnya.

Sementara itu selaku Dirjen PUPR Reni Ahyantini dalam kesempatan itu juga menjelaskan tentang mekanisme proses pembangunan jalan tol melalui badan usaha yang bekerjasama dengan kementerian PUPR. Dia berharap, pembangunan jalan tol akan mendukung mobilitas dan meningkatkan perekonomian masyarakat Cilacap dan kesejahteraan masyarakat Jawa tengah khususnya.

Demikian halnya Kepala Disperkimta Drs Heru Harjanto berharap, pembangunan jalan tol Cilacap ini nantinya melalui tahapan tahapan yang benar dan lengkapi dokumen yang diperlukan serta kajian sehingga tidak ada dampak yang timbul di masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Sugihartini dari Dinas PUPR Cilacap memaparkan materi konsultasi publik dimana proyek jalan tol ini akan melalui beberapa tahapan termasuk didalamnya penyiapan dan konsultasi publik. Menurutnya, konsultasi publik merupakan kewajiban pemrakarsa dan pendukung lainnya guna penyusunan dokumen yang digunakan kerangka acuan amdal untuk mengetahui saran dan tanggapan masyarakat.

"Pembangunan jalan lintas tol maupun non tol mempunyai tujuan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi dan akan memberikan dampak positif bagi kemakmuran masyarakat. Sesuai arahan bahwa kegiatan ini wajib disertai dokumen AMDAL pembangunan jalan tol melalui 4 kecamatan di Kabupaten Cilacap mulai dari Kecamatan Kesugihan, Maos, Sampang dan Kroya," Paparnya.  

Jalan tol akan melintasi jalan, sungai dan saluran maka pada lintasan tersebut akan dibangun jembatan di ruas jalan tol yang melintasi wilayah kabupaten Cilacap. Kami telah mengidentifikasi dampak dampak yang akan timbul pada kegiatan proyek tersebut dan kami mengharapkan saran dan tanggapan dari para hadirin yang hadir pada kesempatan ini," Pungkas Dirjen PUPR Reni Ahyantini.

Acara dilanjutkan penyampaian saran dan pendapat dari kades, tomas dan hadirin yang hadir di Pendopo Kecamatan Sampang.

(Urip/07)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar