Cilacap - Babinsa Nusawangkal, Koramil 05/Nusawungu Sertu Tukidjan menghadiri acara penelitian berkas persyaratan calon perangkat Desa Nusawangkal tahap 1, bertempat di Pendopo Balai Desa Nusawangkal Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Rabu (20/7/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Nusawungu Agus Supriyono S.Sos M.Si, Danramil 05/Nusawungu yang diwakili Sertu Tukidjan, Kapolsek Nusawungu Sunari SH, Korwil Bidik diwakili Nasiran S.Pd, Kepala KUA Imam Al Udin S.Ag, Kasi Tapem Tutwuri S.Sos, Kepala Desa Nusawangkal Muhyono, Ketua BPD, Ketua Panitia Ahmad Rifai serta 6 peserta calon Kadus.
Dijelaskan Sertu Tukidjan, dari penjaringan bakal calon perangkat desa terdapat 6 orang. Adapun persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi dan dilengkapi oleh bakal calon peserta diantaranya antara lain harus Taat kepada Tuhan YME, Usia Min 20 Th, Maksimal 42 Th, Sehat Jasmani dan Rohani, Minimal pendidikan SMA, Surat Pernyataan dan Legalisir Ijazah, Foto copy Akta Kelahiran, SKCK, Fotocopy KTP dan KK dilegalisir, Surat Bebas Narkoba, Daftar Riwayat Hidup, Pas Photo 4x6 (2 lembar)
"Dari hasil pemeriksaan berkas tahap 1 bakal calon Kepala Dusun Nusawangkal: 6 peserta antara lain 1. Sdr Asep Purwoko, 2. Bayu Setyawan 3. Dedi Sudrajat 4. Bayu Priyo Pradana 5. Akmad Yuni Puspito 6. Riky Indriani. Sehingga diharapkan pada saat pemeriksaan berkas tahap 2 semuanya sudah lengkap," jelasnya.
Sementara itu, Camat Nusawungu Agus Supriyono S.Sos M.Si mengatakan Dalam tahap Penjaringan, penyaringan, penetapan, pelantikan sudah di aturan dalam Perbup No. 100 th 2017 Kabupaten Cilacap.
"Kegiatan ini merupakan suatu rangkaian proses pelaksanaan pemilihan perangkat desa yang sangat penting karena menyangkut layak dan tidaknya kelengkapan administrasi untuk melanjutkan ke proses selanjutnya," katanya.
Ketua Panitia Akmad Rifai menghimbau dan mengharapkan kepada bakal calon agar belajar dengan baik selama mengikuti tes, tidak ada yang bermain dengan panitia, berjuang secara sportif untuk kemajuan desa, kegiatan ini merupakan suatu rangkaian proses pelaksanaan pemilihan perangkat desa yang sangat penting karena menyangkut layak dan tidaknya kelengkapan administrasi.
"Semoga para peserta yang mengikuti seleksi ini dinyatakan lolos dan dilanjutkan dengan tahap berikutnya," harapnya.
Oke
Tidak ada komentar:
Posting Komentar