Cilacap - 19 dari 21 Bakal Calon (Balon) Perangkat Desa Rawajaya yang mengikuti seleksi ditetapkan menjadi calon usai mengikuti pemeriksaan berkas tahap dua penjaringan Perangkat Desa formasi Kasi Pemerintahan Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, Senin (18/7).
Penetapan dilakukan setelah para Balon dinyatakan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Panitia berdasarkan Perda yang berlaku.
"Dari 21 orang peserta, 19 orang yang dinyatakan lengkap dan 2 orang dinyatakan tidak lengkap", demikian disampaikan Ketua Panitia Kuwat, S.Pd.
Selanjutnya bagi peserta dinyatakan lengkap bisa melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tahap ujian tertulis dan praktek yang diawali dengan pembuatan soal pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022.
Dalam kesempatan tersebut Danramil 09 Kawunganten melalui Babinsa Rawajaya Serma Suwarno juga mengingatkan agar peserta yang mengikuti tahapan selanjutnya agar menyiapkan diri dengan baik yaitu belajar karena nantinya yang lolos menjadi perangkat Desa hanya 1 orang diambil dari nilai tertinggi ujian tertulis dan praktek Komputer.
"Jaga kesehatan dan jangan lupa berdoa agar pelaksanaan ujian berjalan dengan lancar serta diberikan yang terbaik", harap Serma Suwarno.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Sekcam Bantarsari Wagino, S. Sos, Babinsa Serma Suwarno, Kapolsek Bantarsari Iptu Supriyatno, SH, Korwil Bidik Tasidi, S.Pd, Kades Martoyo, Ketua BPD Isfangin, S. Pd.I, Ketua Panitia Kuwat, S. Pd beserta anggota dan para Balon Perangkat Desa Rawajaya 21 orang.
(PendimClp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar