Senin, 22 Februari 2021

Babinsa Sertu Sugito Lakukan Pengamanan Pemakaman Warga Desa Jepara Kulon



Cilacap - Babinsa Koramil 04/Binangun Sertu Sugito melaksanakan pengamanan kegiatan pemakaman jenazah salah satu warga Desa Jepara Kulon, almarhumah SK (60) sesuai dengan protokol Covid 19, bertempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Demangan RT 05/02, Desa Jepara Kulon, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Minggu (21/2).

Hadir dalam kegiatan, Kasi Trantib Kecamatan  Binangun Sitam, S. Sos, Kepala UPT Puskesmas Binangun yang diwakili Anung Anindita Fahmi ,S kep. NS, Kepala Desa Jepara Kulon Sahid, Bhabinkamtibmas Polsek Binangun Brigadir Suratno, tokoh agama, perwakilan keluarga almarhumah, serta petugas pemakaman dari Tim Satgas Covid 19 desa setempat.

Dalam kesempatan itu, Babinsa Sertu Sugito menuturkan sesuai keterangan pihak keluaraga, Almarhumah SK diketahui memdapat perawatan di RSUD Margono Purwokerto sejak tanggal 08 februari 2021 dengan keluhan penyakit gejala Hipertensi, stroke dan gagal ginjal. 

"Selama proses perawatan, yang bersangkutan telah menjalani prosedur pemeriksaan penunjang berupa tes swab dan hasilnya dinyatakan terkonfirmasi positif covid 19. Sesuai data yang diterima, pada minggu, 21 februari 2021 sekitar pukul 13.00 WIB, SK dinyatakan meninggal oleh pihak RSUD Margono Purwokerto, untuk selanjutnya jenazah dilakukan penanganan guna dimakamkan sesuai protokol kesehatan," tuturnya.

Adapun kehadiran Babinsa bersama Tim Satgas Covid Kecamatan dalam setiap kegiatan pemakaman dengan protokol covid 19, ini merupakan upaya Satgas untuk memberi keamanan baik kepada petugas penanganan jenazah maupun warga setempat.

"Kami hadir untuk pengamanan untuk mencegah warga agar tidak mendekat dan menghindari kerumunan serta mengantisipasi adanya berbagai hal seperti perubahan dari warga disekitar tempat/lokasi pemakaman. Selain itu kita juga sudah mengedukasi warga tentang penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid," pungkasnya.  Oke

Tidak ada komentar:

Posting Komentar