Sabtu, 13 Februari 2021

Tak Hiraukan Protkes, 30 Orang Warga Terjaring Tak Gunakan Masker di Jln Jeruklegi-Cilacap

 


Cilacap - Tak hiraukan Protkes, sebanyak 30 orang warga terjaring tidak menggunakan masker saat Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Jeruklegi menggelar Operasi Masker dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Jln. Raya Jeruklegi - Cilacap tepatnya di depan Kantor Kecamatan Jeruklegi, Jumat (12/2/21).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Jeruklegi AKP Sulimin, SH., Kasi Trantibum Kecamatan Jeruklegi Syihab Alfaritsi, S.Sos., dan diikuti oleh Aparat Kepolisian Polsek Jeruklegi, Anggota TNI Koramil 02/Jeruklegi dan Satpol PP Wilayah Jeruklegi.

Dari para pelanggar, kebanyakan tidak menggunakan masker dengan benar. Walau kadang ada yang membawa, namun mereka hanya dipakai untuk menutup dagu saja dengan alasan susah bernafas dan lain sebagainya. Tim Satgas selain memberikan edukasi tentang pemakaian masker yang benar juga membagikan masker kepada para pengguna jalan yang tidak memakai masker.

"Kebanyakan warga tidak menggunakan maskernya dengan benar. Namun ada pengendara motor yang kedapatan oleh kita tidak menggunakan masker. Selain mengedukasi warga, kita juga membagikan kepada warga masker yang telah kita siapkan," kata Kasi Trantibum Kecamatan Jeruklegi Syihab Alfaritsi, S.Sos.

Sementara itu bagi mereka, sanksi tetap diterapkan. Selain membuatkan berita acara pelanggaran, pelanggar diberikan teguran tertulis dan menandatangani surat pernyataan. Hukuman yang diberikan pun bervariatif mulai dari tindakan push up, menyanyikan lagu garuda pancasila, mengucap teks pancasila dan sanksi sosial membersihkan lingkungan.

" Tindakan ini untuk menyadarkan warga atau para pelanggar tentang pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap ini,"pungkasnya. (Urip/02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar