Minggu, 28 Februari 2021

Operasi Yustisi di Kecamatan Sidareja, Petugas Sasar Tempat Nongkrong Pemuda



Cilacap - Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan Satgas Covid-19 Kecamatan Sidareja. Salah satu yang dilakukan yaitu operasi masker, namun kali ini bukan di jalan raya tapi sasaranya adalah tempat nongkrong anak muda di wilayah tersebut, Sabtu (27/2) malam.

Sebelumnya petugas gabungan dari tiga pilar (TNI Polri dan Pemcam) tersebut, terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan bertempat di Pendopo Kecamatan Sidareja.

Hadir dalam kegiatan, Camat Sidareja Martono S.Sos, MM, Danramil Sidareja yang diwakili Pelda Amin Tohari, Kapolsek Sidareja AKP Suwarno, SH, Kasi trantibum Nanang. T, S.Sos serta anggota gabungan dari Koramil, Polsek, Satpol PP dan Linmas yang berjumlah 14 orang.

Usai melakukan apel gabungan, petugas langsung menuju sasaran yang sudah ditentukan yaitu tempat mangkal atu tempat nongkrong anak muda di beberapa lokasi berbeda.

Benar saja, saat sampai dilokasi petugas menjaring warga atau pemuda yang sedang bekerumun dan sebagian tidak menggunakan masker. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan apa yang telah disosialisasikan petugas kepada warga terkait penerapan  protokol kesehatan dalam hal ini pemakaian masker dalam aktifitas sehari-hari.

Dalam kesempatan itu, Pelda Tohari melakukan pendekatan persuasif dengan mengedukasi para pemuda tersebut agar sadar dan peduli terhadap diri sendiri dan keamanan orang lain dari penyebaran virus Covid.

"Tujuan kami selaku petugas yustisi adalah untuk menegakan aturan dan mendisiplinkan warga yang belum sadar dalam memakai masker, selain itu aktifitas nongkrong bersama juga rawan kerumunan sehingga perlu kesadaran warga untuk menjaga jarak satu sama lain agar aman dari penularan virus," jelasnya.

Lanjutnya, "Operasi Yustisi akan terus kita lakukan bersama unsur tiga pilar untuk memastikan warga mematuhi protokol kesehatan, dan setiap hari sasaran maupun tempatnya berbeda-beda," tandadnya. Oke


Tidak ada komentar:

Posting Komentar