Selasa, 23 Februari 2021

Operasi Masker, Satgas Covid Nusawungu Masih Temukan Warga Yang Melanggar



Cilacap - Komandan Koramil (Danramil) 05/Nusawungu Kapten Cba M. Isa Saefudin bersama aparat lain yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas(Satgas) Kecamatan Nusawungu terus melaksanakan operasi yustisi (Razia Masker) penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, yang bertempat di Jln. Jenderal Sudirman Nusawungu tepatnya di depan Makoramil Nusawungu, Selasa (23/2).

Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari TNI Polri dalam hal ini anggota Koramil 05 Nusawungu dan Polsek Nusawungu serta aparat Satpol PP Nusawungu yang berjumlah 10 orang.

Menurut Danramil, meskipun saat ini pemerintah sudah memulai program vaksinasi yaitu tahap I dan tahap II bukan berarti penerapan protokol kesehatan dianggap selesai, namun semua ketentuan terkait 3 M masih masih harus dilakukan, dan ini belum sepenuhnya dipahami masyarakat.

Untuk itu, operasi yustisi, dalam kegiatan ini operasi masker terus dilakukan, dengan sasaran warga yang bepergian, atau difokuskan kepada warga yang melintas.

"Tentunya kita juga akan tetap bertindak tegas dengan menerapkan sanksi disiplin bagi yang melanggar, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tertulis, dan hukuman sosial berupa pengucapan lagu nasional seperti Pancasila atau menyanyikan lagu nasional lainya," ujarnya.

Sejauh ini petugas masih menemukan warga yang melanggar, masih ada warga yang tidak pakai masker, hal ini mengindikasikan masih kurangnya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Dari hasil operasi jumlah pelanggar (yang tidak memakai masker) sebanyak 11 orang.

"Harapannya dengan operasi, yang kita gelar secara rutin dapat meningkatkan kesadaran warga agar setiap orang yang beraktivitas di luar rumah tetap menggunakan masker,"harap Danramil .Oke

Tidak ada komentar:

Posting Komentar