Cilacap - Pemakaman pasien terkonfirmasi Covid-19 kembali dilakukan terhadap warga di Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap. Kali ini virus Covid-19 tersebut merenggut nyawa warga Desa Bingkeng Kecamatan Dayeuhluhur, Senin (26/4/21).
Dalam pemakamannya dilakukan sesuai SOP pemakaman pasien Covid-19 seperti menggunakan pakaian dan alat pelindung diri. Pemakaman dilakukan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas Dayeuhluhur I. Pemakaman diamankan langsung oleh Aparat TNI Koramil 17 dan Polsek Dayeuhluhur.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Dayeuhluhur, Aji Pramono, S.STP, Danramil 17/Dayeuhluhur yang di wakili Sertu Orbani, Kapolsek Dayeuhluhur yang diwakili Kanit Binmas Aipda Ikhwan, Kepala UPTD Puskesmas Dayeuhluhur I, dr. Feri Sulitya dan Kasi Trantibum Kecamatan Dayeuhluhur, Sugiyantoso, S.Sos.
Jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19, atas nama ES (64 thn) dimakamkan di TPU Dusun Aria Desa Bingkeng Kecamatan Dayeuhluhur. Selama pemakaman berjalan dengan aman dan lancar. Pihak keluarga pasien pun menerima salah satu anggota keluarga tersebut dimakamkan sesuai SOP Pemakaman pasien Covid-19. Hal tersebut tidak terlepas dari peran Aparat TNI dan Kepolisian yang selalu memberikan pemahaman kepada pihak keluarga dan warga masyarakat setempat. (Urip).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar