Cilacap - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah diperpanjang guna menekan angka kasus Covid-19. Aturan tersebut ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah hingga ke tingkat Kecamatan dan Desa. Di Kecamatan Cilacap Tengah, dalam rangka mendukung PPKM Mikro, Forkopincam menindaklanjuti dengan membentuk Tim Efektif dan perubahan peran Pokdar Kamtibmas. Pembentukan Tim Efektif berlangsung di Pendopo Kecamatan Cilacap Tengah, Jln. Kalimantan No.32 Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Kamis (22/4/21).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Cilacap Tengah Bambang Wijaseno, S.Sos. M.Si., Danramil 01/Cilacap yang diwakili Sertu Catur Pambudi, Kapolsek Cilacap Tengah AKP Sugeng Hartono, Amd., Sekcam Cilacap Tengah, Kepala UPTD Puskesmas Cilacap Tengah 1, Kepala UPTD Puskesmas Cilacap Tengah 2 Wasis Eko Saputro, S.km., Bidik Korwil Cilacap Tengah Narti, S.Pd. M.Pd., Kasi Trantib Kecamatan Cilacap Tengah Sentot Maryanto, S.E., dan Lurah se Kecamatan Cilacap Tengah.
Pembentukan Tim Efektif/Aksi dan perubahan peran dan sinergitas Pokdar (Kelompok Sadar) tersebut dalam rangka mendukung pemerintah dalam penyempitan zona merah menjadi zona hijau khususnya di wilayah Kecamatan Cilacap Tengah. Pokdar Kelurahan Sidanegara dan Kelurahan Donan sebagai sampel, permulaan dalam Pembentukan Tim Efektif ini.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas yang ditandatangani oleh unsur Forkopincam, Stakeholder Internal, Stakeholder Eksternal, BUMN, Akademisi di Kecamatan Cilacap Tengah, yang secara bersama sama mendukung peran dan sinergitas Pokdar dalam mendukung PPKM Mikro di Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap. Isi Pakta Integritas diantaranya Mendukung Inovasi "Sempitkan Zonna Merahmu"di Kecamatan Cilacap Tengah, Mendukung Pengukuhan Kelompok Sadar (Pokdar)di 5 Kelurahan dalam mendukung pelaksanaan PPKM Mikro di Kecamatan Cilacap Tengah, serta Siap bekerja sama, bahu membahu dengan semua Stakeholder dalam pencegahan, penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19. Urip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar