Cilacap - Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022, Forkopimda Kabupaten Cilacap melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 sekaligus High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (HLM TPID) Kabupaten Cilacap, Rabu (20/4).
Rapat yang dilaksanakan di Aula Diklat Praja Kabupaten Cilacap, Jln Jend. Sudirman No.12 Cilacap ini, dipimpin Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji, Danlanal Kolonel Laut (PM) Sugeng Subagyo, S.Sos., Dandim 0703/Cilacap yang dalam hal ini diwakili Mayor lnf Drs. Abdul Asis Lallo, Kapolres AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,. M.H, Ketua DPRD Cilacap Taufik Nur Hidayat, dan Sekda Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri, AP., M.M.
Serta Perwakilan Forkopimda lainnya, Kepala OPD serta dihadiri Kepala Perwakilan BI Purwokerto Roni Hartawan. Rapat diikuti oleh segenap unsur Forkompimcam, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap.
Dalam sambutannya, Bupati Cilacap menyambut baik pelaksanaan rakor ini, karena kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat sebagai media dan forum yang cukup strategis dalam rangka membangun komunikasi yang sistematis, koordinatif dan sinergis antar lembaga perangkat daerah dan instansi terkait lainnya, utamanya dalam menghadapi dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang muncul berkenaan dengan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah mendatang.
"Rapat koordinasi kali ini juga merupakan kegiatan High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (HLM TPID) Kabupaten Cilacap yang bertujuan untuk mensinergikan langkah-langkah yang akan ditempuh dalam menghadapi Idul Fitri 1443 H tahun 2022 baik dalam hal pengamanan wilayah maupun pengendalian harga dan ketersediaan kebutuhan pokok serta barang penting lainnya," Ungkap Tatto.
Melalui kegiatan ini Bupati berharap, kondisi keamanan wilayah dapat tetap terjaga dan permasalahan maupun isu strategis yang saat ini sedang terjadi seperti kenaikan harga dan ketersediaan sejumlah komoditas bahan pokok dan barang penting lainnya dapat teratasi sehingga masyarakat Kabupaten Cilacap dapat merasa aman dan nyaman dalam merayakan Idul Fitri," Harapnya.
Bupati juga menjelaskan, pada Idul Fitri 1443 H ini, Pemerintah kembali membolehkan mudik lebaran dengan syarat tetap memperhatikan protokol kesehatan dan telah divaksin. Oleh karena itu, Bupati menegaskan perlunya antisipasi terhadap permasalahan permasalahan yang timbul di sepanjang jalur mudik dalam wilayah Kabupaten Cilacap yang dimungkinkan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, seperti melonjaknya arus lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, pasar tumpah dan bencana alam.
"Dengan adanya mudik lebaran, wilayah kita akan kedatangan pemudik dari berbagai daerah dengan berbagai kondisi kesehatan khususnya terkait dengan Covid-19. Untuk itu sebagai upaya pencegahan meningkatnya kembali kasus Covid-19 di Kabupaten Cilacap, saya minta saudara-saudara terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menegakkan disiplin protokol kesehatan dan segera melakukan vaksinasi khususnya vaksin booster," Tegasnya.
Selain Bupati, Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro juga memaparkan beberapa langkah yang akan diambil dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Hal tersebut didasarkan kebijaksanaan SE Satgas Covid-19 No. 16 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19, SE Menag No. 8 Tahun 2022 tentang panduan penyelenggara ibadah pada bulan Ramadhan dan idul Fitri tahun 1443 H serta SE Kemenhub No. 36,37, 38 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan ppdn dengan transportasi darat laut dan udara pada masa pandemi Covid-19.
Beberapa langkah diantaranya memetakan tentang perkiraan kerawanan baik jalur mudik lebaran, Bencana Alam dan Non Alam seperti Banjir dan Tanah Longsor serta Covid-19 meningkat. Juga tentang ketersediaan dan harga bahan kebutuhan Pokok, tentang Kejahatan Konvensional yang meresahkan seperti Curat, Curanmor, Curas, Miras, Perkelahian antar warga, Sweeping penggunaan atribut keagamaan serta tentang Tindak Pidana Terorisme. Kaitannya dengan hal tersebut, pihaknya telah melaksanakan kegiatan Cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1443 H yaitu Woro - woro, himbauan kepada masyarakat terkait Covid-19 mengingatkan masyarakat untuk tetap prokes ketika berkegiatan, Himbauan vaksinasi kepada masyarakat di pusat-pusat keramaian massa, Akselerasi vaksin Covid-19 baik dosis 1,2 maupun booster.
"Dalam rangka Cipta kondisi, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran pekat di wilayah hukum Polres Cilacap guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan hasil penindakan miras sebanyak 137 kali, penindakan premanisme sejumlah 179 kali kegiatan dengan jumlah pelaku yang dilakukan pembinaan 230 orang, penindakan prostitusi sejumlah 13 kali kegiatan dengan jumlah pelaku 27 orang dan telah dilakukan pembinaan," Paparnya.
Selain itu, pihaknya yaitu melalui Satlantas Polres Cilacap bersama Dinas PUPR juga telah mensurvei jalur utama dan alternatif, melaksanakan survey preservasi jalan dan jembatan dalam rangka persiapan lebaran 2022 dengan hasil pengecekan pada jalur tersebut masih ada perbaikan / preservasi jalan, baik jalan berlubang/amblas dan adanya pemeliharaan drainase serta pemasangan pipa Pertamina. Lay out jalur utama dan jalur alternatif.
Kapolres juga menjelaskan, mulai tanggal 28 April 2022, Operasi Ketupat Candi mulai dilaksanakan di seluruh wilayah. Kegiatan akan dilaksanakan selama 12 hari kedepan. Termasuk H+1 setelah lebaran karena ada potensi kerawanan di titik-titik tempat wisata.
Terkait ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Cilacap Drs. Wasi Ariyadi, M.M dalam rapat tersebut memaparkan berbagai upaya yang akan dan telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam menjaga ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022.
"Diantaranya memonitor harga, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok bahan pokok, serta stok dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, melaksanakan lnspeksi Lapangan bersama Satgas Pangan untuk memastikan tersedianya pasokan di masyarakat, menjaga ekspektasi, sosialisasi melalui media mengenai adanya monitoring harga di pasar agar masyarakat tidak khawatir akan kelangkaan dan kenaikan harga serta penindakan praktek Ilegal. Satgas Pangan akan melakukan penindakan jika diketahui adanya praktek illegal seperti penimbunan," Paparnya.
(PendimClp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar