Cilacap - Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Tiga Pilar yaitu TNI-Polri dan Satpol PP terus menggencarkan operasi masker guna mendisiplinkan warganya taat protokol kesehatan. Hal ini sebagai langkah guna mencegah penyebaran Covid-19 terjadi lagi.
Seperti halnya yang dilaksanakan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Adipala, Kamis (21/4). Dipimpin langsung Camat Adipala Drs. Teguh Prastowo, M.Si., kegiatan operasi masker dilaksanakan di Jln. Laut Desa Karanganyar Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
Selain Camat juga hadir Serka Sugiarto dari Koramil 08/Adipala bersama 2 orang anggota, Brigadir Gunawan dan Kanit Intel Polsek Adipala Ipda Adman, Kasi Trantibum Kecamatan Adipala Herry Setyoadi beserta anggota Satpol PP serta Kepala Desa Karanganyar Tasono beserta perangkatnya.
Selain dalam rangka menghadapi lebaran tahun ini, kegiatan ini juga didasarkan pada Peraturan Bupati No.126 tahun 2020 tentang penerapan peningkatan disiplin dan penegakan hukum prokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan PERDA (Peraturan Daerah) No 5 tahun 2020 tentang pemakaian masker pada saat beraktifitas di luar rumah.
"Dengan adanya PERBUP dan PERDA tersebut Forkopimcam Adipala bersama Tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Adipala melaksanakan operasi masker guna menciptakan masyarakat yang sadar akan disiplin, taat dan patuh terhadap peraturan penggunaan masker. Dengan demikian akan meminimalisir terkonfirmasi Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Adipala," Terang Camat Adipala Drs. Teguh Prastowo.
Sementara itu dalam pelaksanaan kegiatan operasi masker kali ini, terjaring 14 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker. Sebagai efek jera dan pembelajaran untuk kemudian hari, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Adipala memberikan tindakan pembinaan berupa tindakan fisik Push Up.
Selanjutnya pendataan serta membuat surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Selama kegiatan berjalan tertib dan aman.
(PendimClp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar