Rabu, 02 Maret 2022

Babinsa Monitoring Prosesi Pemakaman Warga Terkonfirmasi Covid-19 di TPU Tunggul Wulung


Cilacap - Babinsa Koramil 02/Jeruklegi Sertu Suwardi Edo bersama unsur Bhabinkamtibmas dan Satpol PP melaksanakan monitoring prosesi pemakaman jenazah warga yang terkonfirmasi Covid-19, bertempat di TPU Tunggul Wulung, Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Selasa (1/03/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Trantibum Kecamatan Jeruklegi Syihab Alfaritsi, S.Sos, Babinsa Koramil 02/Jeruklegi Sertu Suwardi Edo, Bhabinkamtibmas Polsek Jeruklegi Aipda Murdiyanto SH, Kepala Desa Tritih Lor Sujud, Bidan Desa Riandini Amd. Keb, Satgas Covid 19 Desa Tritih Lor, Petugas Pemakaman setempat dan perwakilan Keluarga duka.

Terkait adanya informasi prosesi pemakaman warga terkonfirmasi Covid-19, Babinsa Sertu Suwardi Edo langsung menuju ke lokasi dan berkoordinasi dengan Instansi terkait untuk mendampingi prosesi pemakaman, serta memastikan pihak keluarga setuju pemakaman secara Protokol Covid 19 agar kegiatan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar sesuai dengan yang diharapkan.

Adapun warga terkonfirmasi, T (36) Jenis kelamin perempuan merupakan warga asli Dusun Tunggul Wulung, Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi. Sesuai aturan yang ada almarhumah dimakamkan sesuai SOP penanganan covid 19 guna mencegah penyebaran Covid 19.

Sertu Edo menjelaskan, terkait kronologi kejadian, pada hari Selasa, tanggal 1 Maret 2022 sekitar pukul 07.30 wib, Almarhumah masuk IGD RSUD Margono Soekarjo Purwokerto dengan keluhan demam, sesak nafas, batuk dan riwayat penyakit kanker otak. Selanjutnya  dilaksanakan tes swab dengan hasil terkonfirmasi positif covid 19.

"Kemudian masuk ruang Isolasi dan dirawat secara intensif dengan status pasien terkonfirmasi positif covid 19. Selang beberapa jam sekira pada pukul 12.45 Wib kondisi pasien semakin menurun dan dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

Setelah prosesi pemakaman selesai Babinsa mempersilahkan kepada pihak keluarga dan kerabat untuk mendekat ke pusara almarhumah, dan berpesan kepada Satgas Desa untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah almarhumah, untuk menghindari resiko penyebaran Covid-19.

 

R02/PENDIM

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar