Cilacap - Anggota koramil 06/Kesugihan dan Satgas PPKM Kecamatan Kesugihan, Melaksanakan kegiatan penegakan disiplin dengan menggelar operasi yustisi penertiban penggunaan masker kepada seluruh pengguna jalan di depan kantor Koramil 06/Kesugihan Jl.Kemerdekaan Timur No 1 Desa Kesugihan Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap, Kamis (10/3/2022).
Penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar tetap menerapkan dalam kehidupan sehari hari, terlebih dalam hal pemakaian masker. Pemakaian masker penting untuk menjaga kesehatan, karena masker dapat melindungi dari polusi maupun penularan penyakit melalui saluran pernapasan. Di masa pandemi Covid-19 ini, penggunaan masker wajib bagi semua orang sesuai instruksi pemerintah.
Serka Sartimin mengatakan, kegiatan operasi yustisi kali ini dititik beratkan pada pengawasan protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah,”ungkapnya.
“Operasi masker ini ditujukan kepada semua pemakai jalan baik pengendara mobil, motor dan sepeda ontel serta pejalan kaki yang melintas dan bagi yang tidak menggunakan masker didata serta diperingatkan untuk menggunakan masker, selain itu kami juga bagikan masker secara gratis,”terang Serka Sartimin
“Kami berharap agar masyarakat sehat dan untuk menekan kasus Covid-19 di wilayah kecamatan kesugihan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski sudah dilakukan vaksinasi secara bertahap kepada masyarakat,“ imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama Iptu Sumarna menambahkan bahwa selain operasi masker, satgas PPKM juga melaksanakan patroli protokol kesehatan guna meningkatkan disiplin dan melakukan penegakan hukum kepada masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid -19,”ujarnya.
“Kita terus melaksanakan patroli dan sosialisasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk patuh dan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.”pungkas Iptu Sumarna.
(R06/Pendim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar