Cilacap - Danramil 10/Gandrungmangu Kapten Inf Marjono menghadiri acara sidang kerja panitia pemilihan kepala desa tentang penetapan calon kepala desa dan nomor urut calon yang berhak mengikuti pemilihan dilanjutkan penandatangan deklarasi damai bertempat di pendopo kantor balai Desa Sidaurip Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap, Rabu (16/3/2022).
Dalam kegiatan penetapan calon kepala desa ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menetapkan sesuai nomor urut para calon yang sudah ditentukan oleh PPKD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) dengan hasil pengundian sesuai nomor urut sebagai berikut nomor urut 1 atas nama Busro, nomor urut 2 atas nama Rofiq, nomor urut 3 atas nama Tasimin dan nomor urut 4 atas nama Gusanam.
Dalam sambutanya Camat Gandrungmangu yang diwakili Sekcam Selamet Riyadi, S.Sos mengajak dan menghimbau agar sama sama menjaga ketertiban dan kelancaran.
“Mari bersama sama saling menjaga demi berlangsungnya pemilihan kepala desa dengan baik tanpa adanya keributan dan berpegang kepada isi deklarasi damai yang telah ditandatangani oleh semua calon Kades,"ungkapnya.
Sementara itu Danramil 10/Gandrungmangu Kapten Inf Marjono menyampaikan kepada bakal calon Kades agar legowo dengan hasil akhir nantinya terpilih sebagai kepala desa yang sudah dilaksanakan dan kita mengharap demi kelancaran Pilkades.
“Mari kita bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses jalannya tahapan Pilkades yang kondusif serta tidak ada yang melanggar aturan perundang undangan tentang Pilkades, para calon harus siap menang dan juga harus siap kalah,"terangnya.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Camat Gandrungmangu di Wakili Sekcam Selamet Riyadi, S.Sos, Danramil 10/Gandrungmangu Kapten Inf Marjono, Kapolsek Gandrungmangu AKP Sudrio, Kasi Tapem Ruswanto, SE, Kepala Desa Bambang Suprayitno, S.IP, Ketua BPD Selamet, Ketua Panitia Pilkades Sugeng Handoyo, bakal calon Kades serta Tamu Undangan.
(R10/Pendim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar