Jumat, 18 Maret 2022

Kendaraan Anggota Kodim Pemalang Diperiksa Sub Denpom IV/1-2 Pekalongan


Pemalang - Subdenpom 1-2/Pekalongan menggelar sosialisasi penegakan dan ketertiban (Gaktib) dengan pengecekan kendaraan Anggota Kodim 0711/Pemalang guna mencegah pelanggaran serta kelayakan kendaraan.

Pengecekan kendaraan dilakukan, baik motor dinas maupun pribadi. Selain itu, Sub Denpom juga melakukan pemeriksaan surat kelengkapan mobil dinas maupun mobil pribadi milik anggota, di halaman Makodim 0711/Pemalang, Jumat (18/3/2022).
Pemeriksaan kali ini dipimpin langsung Dan Sub Denpom 1-2/Pekalongan Kapten Cpm Budi H. Pengecekan kelengkapan kendaraan meliputi, SIM TNI dan umum, STNK Dinas dan pribadi serta Kartu Tanda Anggota (KTA).

Selain itu pengecekan juga kelengkapan kendaraan meliputi kondisi kendaraan seperti rem, kaca spion, lampu depan baik lampu jauh, lampu dekat, lampu sein kiri dan kanan, lampu rem serta helm pengaman kepala harus standar.

Pasi Intel Kapten Arm Andumiyanta Mewakili Dandim 0711/Pemalang, mengatakan pemeriksaan kendaraan ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengamanan di bidang materiil khususnya kendaraan, baik dinas maupun pribadi yang dipegang oleh anggota Kodim 0711/Pemalang.
Selanjutnya menurut Pasi Intel, Operasi Gaktib ini bersifat pemeriksaan, bukan bersifat penindakan, hanya pengecekan kondisi kendaraan.

"Kendaraan yang dipakai anggota masih layak pakai dan memenuhi syarat jalan beserta surat kelengkapannya apakah masih berlaku, baik SIM, STNK, dan KTA,” Katanya. Sementara Dansubdenpom 1-2/Pekalongan Kapten Cpm Budi H menyampaikan, bahwa kegiatan pemeriksaan operasional gaktib ini untuk melaksanakan sosialisasi pencegahan agar tidak terjadi sesuatu pelanggaran ataupun hal yang tidak diinginkan. "Saat evaluasi di tahun 2021 banyak kecelakaan yang dialami anggota TNI karena motor yang mereka kendarai tidak layak pakai kondisinya, untuk itu kita ingat agar kedepan tidak terjadi lagi, " ungkapnya.

Sebelum melaksanakan Gaktib di luar satuan, kata Kapten Cpm Budi, biasanya disosialisasikan dahulu ke dalam, apabila ada anggota yang kelengkapan pribadi atau kendaraannya masih kurang, agar bisa diurus, Ungkapnya. “Kalau kita melaksanakan di luar markas jika kendaraan dinas ada yang kurang lengkap akan kami tilang, tahun kemarin di wilayah kewenangan hukum Subdenpom IV/1-2 Pekalongan dinyatakan bagus dan tidak ditemukan adanya anggota yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” Pungkas kapten Budi

Pemeriksaan kendaraan anggota Kodim 0711/Pemalang yang dipimpin langsung oleh Dan Subdenpom IV/1-2 Pekalongan Dan Sub Denpom 1-2/Pekalongan Kapten Cpm Budi H. beserta anggota didampingi oleh Pasi Intel dan Staf,, anggota Provost dan anggota Staf Logistik Kodim 0711/Pemalang.

(Pendiam Pemalang)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar