Cilacap - Babinsa Paketingan, Koramil 07 Maos Sertu Suyono mengikuti Sosialisasi Kompensasi Right of Way (ROW) Pembangunan SUTT 150 Kv Gombong Kesugihan yang bertempat di Desa Paketingan oleh Tim Sosialisasi PLN, bertempat di Balai Desa Paketingan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Senin(14/03/2022).
Acara dihadiri oleh Camat Sampang Ahmad Kaerodin, Danramil 07/Maos diwakili Sertu Suyono, Kapolsek Sampang yang diwakili Aiptu Eling, Kepala Desa Peketingan Suwarko beserta perangkatnya, Ketua Tim PLN Semarang Titin Mariya, ST, Kejaksaan Tinggi Semarang yang diwakili Harlambang SH, perwakilan Dipermades Cilacap, serta Warga Masyarakat Pemilik Lahan (Jalur Pembangunan SUTT) terkait.
Dalam sambutanya Tim Sosialisasi dari PLN Titin Mariya, mengungkapkan kedatangan Tim PLN Semarang beserta rombongan di Desa Paketingan adalah untuk memberi pemahaman kepada warga terkait lahan tanah dan tanaman yang berada di bawah area SUTT PLN di desa tersebut guna menyelesaikan kompensasi bagi warga yang bersangkutan.
"Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini semoga warga yang tanah dan bangunan terkena dampak SUTT bisa memahami dan saling mendukung program PLN, untuk biaya kompensasi tanah dan bangunan dari PLN dengan luas 20 meter adapun kopensasinya akan disesuaikan dengan njop," ungkapnya.
Sementara itu, Babinsa Sertu Suyono berharap kegiatan sosialisasi Pemberian Harga Ganti Rugi terhadap Tanah, Bangunan dan Tanaman di Tapak Tower SUTT 150 kV Gombong Kesugihan ini dapat berpihak kepada warga binaannya.
"Kami berharap pihak PLN mampu memberikan harga ganti rugi yang sesuai, dan pembangunan dapat Tower 150 kV Gombong Kesugihan juga dapat berjalan dengan lancar. Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan ganti rugi dari pihak PLN tersebut agar warga yang menerima ganti rugi dapat menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya," harap Babinsa.
R07
Tidak ada komentar:
Posting Komentar