Cilacap - Guna mencegah dampak negatif judi online yang di timbulkan di tengah tengah masyarakat, Serda Sohirin Babinsa Koramil 05/Nusawungu pantau dan melaksanakan komsos malam hari wilayah binaan di Desa Nusawungu, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Sabtu malam (13/07/2024).
Babinsa menuturkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dan bentuk kepedulian aparat kewilayahan dalam memerangi judi online secara daring yang dapat memberikan dampak serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat khususnya di wilayah Desa Binaan.
“Kita perlu menyadari bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial bagi individu yang terlibat, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban sosial serta berpotensi meningkatkan angka kriminalitas,” ujarnya.
Serda Sohirin berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang risiko-risiko judi online agar mereka dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital.
"Sosialisasi menyasar kepada seluruh lapisan masyarakat, baik orangtua, anak muda maupun remaja agar lebih waspada dan proaktif dalam mendeteksi serta memenghimbau bahwa praktik perjudian online dapat merugikan diri sendiri dan banyak pihak," imbuh Babinsa.
Serda Sohirin berharap dengan sosialisasi ini, mudah mudahan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online semakin meningkat, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih efektif dan dapat mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak melakukan judi online.
(R05)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar