Kamis, 20 Februari 2020

Resahkan Warga, Warga Negara Malaysia Diamankan Babinsa



Cilacap - Resahkan warga, Sertu Slamet, Babinsa Jenang Koramil 13/Majenang Kodim 0703/Cilacap amankan Alias bin Johari umur 35 tahun, warga negara Malaysia di Dusun Cipancur RT 01/17 Desa Jenang Kecamatan Majenang, Rabu (19/2/20) malam. 

Alias bin Johari diamankan bersama mertuanya, Kartono (51) warga RT 03/04 desa Salem dan isterinya Santi Sartika (24) serta anaknya yang bernama Alisa Safiya umur 1,7 bulan. Selain habis masa visanya di Indonesia, pekerjaannya sebagai investasi ke perorangan telah meresahkan warga. Beberapa warga merasa ditipu karena tidak satupun janjinya yang ditepati. Bahkan beberapa korbannya mengaku telah rugi hingga puluhan juta rupiah.

Salah satu korban investasi diantaranya Encok (50) karyawan RSUD Majenang, yang beralamatkan di RT 02/17 Desa Jenang, mengaku telah menginvestasikan uangnya sebesar 6 juta rupiah namun hingga saat ini belum dibayarkan. 

Selain Encok, ada Ahmad (32), Feri (35) dan Indra (38) tahun. Mereka juga telah dijanjikan menjadi karyawan iventasi tersebut. Ketiganya yang merupakan warga RT 01/17 Desa Jenang, telah dijanjikan imbalan jabatan dan membantunya supaya dapat dikenal masyarakat dalam pengelolahan wisata fauna seperti kuda, ular, kelinci, ayam kalkun, burung dan buaya. Namun hingga saat ini belum juga kepastian. 

Penangkapan Alias sendiri dilakukan Sertu Slamet di Dusun Cipancur Desa Jenang sedangkan untuk mertuanya yang berada di Desa Ciputih Kecamatan Salem, Brebes, juga dilakukannya dibantu Babinsa setempat Serda Suminyato. Saat ini, pelaku diamankan ke Polsek Majenang untuk diminta keterangan lebih lanjut sekaligus menunggu jemputan dari Dinas Imigrasi Kabupaten Cilacap. (Urip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar