Cilacap - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk wajib pajak khususnya pajak Bumi dan Bangunan, Pemerintahan Desa Pedasong Kecamatan Adipala menggandeng Babinsa dari Koramil 08/Adipala guna kelancaran pembayaran pajak yang menjadi tanggungannya.
Bertempat di Pendopo Balai Desa Pedasong, Jl Srandil No. 34 Adipala, Rabu (12/2/20), Pelda Wahidin selaku Babinsa Pedasong, mengawal pihak desa dalam rangka pembayaran pajak bumi dan bangunan yang dilakukan warga binaannya.
" Memang benar, kegiatan pembayaran pajak bumi dan bangunan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh warga desa ini. Hal ini guna memudahkan dan memberikan pembelajaran kepada para wajib pajak khususnya Desa Pedasong untuk sadar akan kewajiban sebagai warga negara guna mendukung program pemerintah desa," terang Pelda Wahidin.
Pemerintah Desa Pedasong sendiri mempunyai sekitar 1.356 wajib pajak baik yang aslinya tinggal di Desa Pedasong ataupun yang tinggal di desa lain atau sering di sebut Planjan. Selaku Babinsa, Pelda Wahidin berkewajiban membantu pemerintah desa agar pembayaran pajak lancar sekaligus kesadaran masyarakat akan pajak ini juga semakin meningkat.
" Ini yang kita harapkan bersama. Selain pembayaran pajak ini lancar juga kesadaran masyaratnya akan pakak semakin tinggi, " kata Pelda Wahidin.
Kegiatan ini sendiri dihadiri langsung Camat Adipala yang dalam hal ini diwakili Sudadi, Babinsa Pedasong Pelda Wahidin, Kepala Desa Pedasong Sukirno beserta para perangkatnya. Urip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar