Cilacap - Babinsa Koramil 03/Kroya, Kodim 0703 Cilacap, Sertu Sartono melaksanakan monitoring dan pengamanan pemberian bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, bantuan tersebut diberikan terkait penanganan masyarakat terdampak Covid-19 di 17 desa, wilayah Kecamatan Kroya, Rabu (18/6).
Menurut Babinsa Sertu Sartono, bantuan JPS Provinsi Jawa tengah dialokasikan untuk Kecamatan Kroya sebanyak 241 Kepala Keluaraga (KK), dimana tiap tiap KK akan menerima paket sembako selama tiga bulan berturut-turut.
" Adapun paket sembako tersebut berisi antar lain beras 10 kg, minyak goreng kemasan 2 liter, telur 1 kg, kecap, mie instan dan lauk berupa sarden," ujarnya.
Dia mengatakan, pemberian bantuan JPS ini sangat dibutuhkan warga. Pasalnya ditengah pandemi seperti sekarang ini bantuan sembako dirasa masyarakat sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi warga yang terkena dampak Covid-19, mereka saat ini sedang kebingungan untuk mencari mata pencaharian.
" Kita dari Koramil 03 Kroya selalu mengawal proses pemberian bantuan dari pemerintah, hal ini kita lakukan agar proses pemberian bantuan berjalan dengan aman dan tepat sasaran. Terkait keamanan, dalam pelaksanaan tetap menerapkan protokol kesehatan. Meskipun kita sudah memasuki new normal, kita harus patuhi himbauan pemerintah," kata Babinsa.
Dalam proses pengambilan bantuan JPS tersebut warga harus mengikuti protokol Covid 19, diantaranya memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak aman.
Salah satu warga penerima bantuan, Samingun (45), warga Desa Buntu mengungkapkan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kesulitan masyarakat.
" Kami atas nama masyarakat di Kecamatan Kroya mengucapkan terimaksih yang sebesar-besarnya atas pemberian bantuan ini. Kami berharap pandemi ini segera berakhir dan masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa lagi, apalagi saat ini pemerintah sudah memberlakukan New Normal, sehingga kita dapat bekerja seperti biasanya," ungkapnya. Oke
Tidak ada komentar:
Posting Komentar