Cilacap - Diberlakukannya uji coba Aturan New Normal khususnya tempat - tempat ibadah mulai tanggal 5 hingga 12 Juni 2020 mendatang, 6 desa yang ada di wilayah Kecamatan Adipala, siap untuk melaksanakan kegiatan sholat Jumat. Mereka diantaranya Desa Bunton, Welahan, Karangsari, Doplang, Karangbenda dan Desa Pedasong. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat antara unsur Forkopincam Adipala yang dihadiri oleh seluruh kepala desa yang ada di wilayahnya, Jumat (5/6/20).
Dalam pelaksanaannya, Tim Kesehatan dari Puskesmas juga akan menurunkan personilnya ke tiap-tiap masjid di 6 desa yang sudah siap. Mereka akan mengecek suhu tubuh para jamaah dan menyeleksi beberapa orang yang beleh melaksanakan kegiatan sholat jumat. Ketentuannya pun harus sesuai standar kesehatan diantaranya orangnya sehat, memakai masker, wajib cuci tangan sebelum masuk masjid dan membawa sajadah masing-masing.
Ketentuan tersebut juga disampaikan oleh Camat Adipala diawal kegiatan rapatnya yang mengatakan bahwa new normal akan diberlakukan di tempat-tempat ibadah mulai hari ini namun menurutnya hal tersebut tergantung dari masing-masing desa, apakah desa tersebut siap dan tidak masuk zona merah. Semua masjid yang ada harus memenuhi persyaratan protokoler kesehatan termaduk para jamaahnya.
Dari pihak pemerintah daerah pun telah memberikan waktu mulai tanggal 5 Juni 2020 hingga 12 Juni 2020 mendatang, harus sudah diberlakukan New Normal. Direncanakan pada tanggal 10 Juni nanti, Camat akan merekomendaikan tempat-tempat ibadah untuk di buka semua tentu dengan persyaratan bahwa tempat ibadah tersebut memenuhi standar protokoler/sesuai SOP yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Danramil Adipala Kapten Inf Kadisan juga menghimbau kepada seluruh kepala desa untuk siap dan bekerjasama untuk menyadarkan masyarakat menuju tatanan kehidupan yang baru atau new normal. Guna membantu mereka, pihaknya bersama Kepolisian juga akan mencanangkan Kampung Siaga Anti Covid-19 untuk menyadarkan masyarakat untuk pentingnya hidup bersih dan sehat.
Terkait dibukanya kembali tempat ibadah, menurutnya tempat-tempat wisata pun boleh di buka dengan ketentuan yang berlaku sesuai protokol kesehatan. TNI-Polri sebagai motor penggerak atau lider terdepan untuk menyadarkan masyarakat terutama dalam menggunakan masker.
" Hukumnya wajib untuk di terapkan dilokasi wisata dan tempat-tempat lain sesuai SOP kesehatan. Masyarakatnya pun harus memakai masker dan kami Aparat TNI siap membantu apapun yang menjadi kebijakan pemerintah," tandasnya. (Urip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar