Selasa, 16 Juni 2020

JOGJA MALL, PASAR INDUK, APOTIK DAN SALON KECANTIKAN WILAYAH MAJENANG, TELAH TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN


Cilacap - Wilayah Kecamatan Majenang tingkat kerawanan penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi. Dengan diberlakuan fase New Normal di wilayah tersebut, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 harus ektra melakukan pemantauan di sejumlah wilayahnya. Sarana umum seperti Pasar, Mall, Salon dan Apotik, menjadi sasaran nomer satu yang di cek oleh Tim Gugus Tugas yang terdiri dari Aparat Pemerintah, TNI dan Polri serta para relawan.

Kegiatan pengecekan di mulai sejak hari kemarin, Senin (15/6/20). Jogya Mall yang berlokasi di Jl. Diponegoro Desa Sindangsari Kecamatan Majenang, Apotik Pada Waras di Komplek Pasar Induk Majenang dan Pasar Induk Majenang yang berada di Jl. Matahari Desa Sindangsari dan Salon Anitta di Jl. Dr. Wahidin Desa Sindangsari Kecamatan Majenang.

Koramil 13/Majenang menurunkan dua personilnya yaitu Serka Isnan Khamdan dan Koptu Sukiman sedangkan dari Pemerintah Kecamatan, Kasi Trantibum Kecamatan Majenang Wasis Nurcahyo S.STP turun ke lapangan. Dan juga Kapolsek Majenang AKP Totok Nuryanto S.H,MH.

Dari ke empat tempat yang di kunjungi, telah melaksanakan Protokoler Kesehatan diatarannya tersedianya tempat cuci tangan pada pintu masuk, para karyawannya menggunakan masker dan sarung tangan, adanya penempatan jarak pada antrian pembayaran di depan kasir. Di tempat lain seperti Apotik juga telah dipasangi kaca pembatas antara pembeli dengan karyawan. (Urip/13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar