Cilacap - Lagi, dua warga Kabupaten Cilacap dinyatakan sembuh. Setelah menjalani perawatan atau isolasi di RSUD Cilacap karena Positif Covid -19, SP (41) tahun, warga Jl. Srumbung RT 05 RW 04 Desa Adiraja dan Wj (19) tahun warga RT 005/001 Desa Gombolharjo Kecamatan Adipala, kini diperboleh pulang kembali ke rumahnya, Rabu (17/6/20).
Kepulangannya disambut gembira oleh Camat Adipala Drs Teguh Prastowo M.Si, Tim Kesehatan Puskesmas 1 dan 2 Adipala, Babinsa, Kepala Desa dan perangkatnya serta warga masyarakat setempat. Sambutan warganya tersebut jelas sangat dibutuhkan sebagai dukungan moril bagi mereka. Hal itu selayaknya harus diapresiasi, karena pasien yang sembuh tidak bisa berjuang sendiri, melainkan juga harus didukung oleh orang-orang disekitarnya.
Babinsa Adiraja Koramil 08/Adipala Sertu Purwoko menyebutkan, saat pasien diperbolehkan pulang dan dinyatakan sembuh oleh Tim Medis, pihaknya pun sudah mengedukasi warga di sekitar rumah pasien. Hal tersebut dilakukan agar mereka tidak khawatir dengan keberadaan mereka. Kesembuhan warganya, menunjukkan bahwa Covid-19 bisa dilawan, tentu dengan mengikuti anjuran Pemerintah dan lain sebagainya.
"Kesembuhan mereka menimbulkan optimisme kalau Covid-19 itu bisa dilawan bersama. Jangan sampai Covid-19 dianggap sesuatu hal yang sangat menakutkan dan memalukan. Kepedulian kita, akan sangat membantu pasien lainnya untuk segera sembuh, sebutnya.
Menuju kehidupan baru/New Normal, selaku Babinsa, dia bersama unsur Kepolisian dan Pemerintah Desa akan rutin memberikan himbauan kepada seluruh warga binaannya agar tetap waspada dan menjaga diri masing masing dengan cara hidup sehat dan mematuhi anjuran pemerintah untuk mencegah perkembangan Covid-19. (Urip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar