Cilacap - Gandeng Babinsa Jajaran Kodim 0703/Cilacap, program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ( PTSL) yang dicanangkan Badan Petanahan Nasional Kabupaten Cilacap telah beberapa kali membuat sertifikat tanah yang sah dan diberikan kepada warga masyarakat Kabupaten Cilacap.
Kali ini melalui Ketua PTSL Kabupaten Cilacap Karjono, 350 sertifikat gelompang II dari jumlah keseluruhan 1.600 sertifikat dibagikan kepada warga Desa Pesanggrahan bertempat di Balai Desa Pesanggrahan Kecamatan Kesugihan, Jumat (11/12).
Hadir dalam acara tersebut Ketua PTSL Kabupaten Cilacap Karjono, Babinsa Pesanggrahan Koramil 06/Kesugihan Sertu Rasidi, Babinkamtibmas Bripka Tohar dan Kepala Desa Pesanggrahan H. Tugiman mengawal pembagian sertifikat kepada masyarakatnya. Pengawalan Aparat TNI dan Kepolisian, kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pesanggrahan H. Tugiman mengungkapkan rasa terima kasih kepada BPN Kabupaten Cilacap dan juga TNI Jajaran Kodim 0703/Cilacap yang telah mensukseskan program PTSL khususnya Desa Pesanggrahan sehingga warganya memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah. Dengan adanya sertifikat tanah ini diharapkan tidak ada lagi sengketa masalah tanah," ungkapnya.
Sementara itu, Karsono selaku Ketua PTSL Kabupaten Cilacap mengatakan bahwa BPN Cilacap telah menerima berkas usulan pensertifikatan program PTSL dari Desa Pesanggrahan dan setelah proses selesai, sertifikat akan dibagikan secara bertahap guna menghindari kerumunan massa. Sertifikat yang sudah jadi kita bagikan secara bertahap guna menghindari penyebaran Covid-19. Masyarakat tidak usah cemas, semua pasti akan terbagikan," katanya. Urip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar