Jumat, 05 Januari 2024

Cegah Pelanggaran Lalu Lintas, Kodim 0703/Cilacap Cek Kelengkapan Kendaraan


Cilacap - Sebagai upaya untuk mengeliminir dan mengantisipasi serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS, serta untuk menjaga ketertiban masyarakat, prajurit dan PNS dalam berlalu lintas, Kodim 0703/Cilacap berkolaborasi dengan Subdenpom IV/1-1 Cilacap lakukan pengecekan kendaraan bermotor bertempat di halaman Makodim 0703/Cilacap, Jumat (5/1/2024).

Pemeriksaan kendaraan dinas tersebut meliputi kondisi kendaraan dan kelengkapan kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) spion serta penggunaan knalpot brong, pemeriksaan dan pengecekan kendaraan di satuan merupakan suatu hal yang sangat penting dan harus dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan-kendaraan yang digunakan masih layak jalan dan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

Dansubdenpom IV/1-1 Cilacap, Kapten Cpm Suwito menerangkan bahwa kegiatan Apel kendaraan dinas ini dimaksudkan untuk mengetahui kondisi kendaraan serta kelengkapan yang ada guna mendukung kesiapan pergerakan personel dan kegiatan operasional lainnya.

“Pemeriksaan ini sengaja dilaksanakan sebagai salah satu bentuk fungsi pengawasan untuk mengecek kondisi kendaraan dinas dan alat kelengkapannya serta mengecek surat-surat kendaraan dinas,” ujar Kapten Cpm Suwito

Kapten Cpm Suwito menyampaikan terimakasih atas terpeliharanya semua kendaraan dinas dan meminta agar para pengemudi atau pengguna kendaraan selalu dapat berinovasi mengatasi keterbatasan serta laksanakan pengecekan, pemeliharaan secara rutin kendaraan bila sewaktu-waktu dioperasionalkan.

(Pendim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar