Cilacap - Diperkirakan terkena sengatan arus listrik, Ratiman (51thn), warga RT 001/010 Dusun Sidamulya Desa Bantar Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap, meninggal dunia, Senin (3/8/20).
Menurut keterangan 3 saksi yaitu Jumirah (64 thn), Nasiran (51 thn) dan Tugiman (40 thn) yang merupakan warga RT 001/010 Dusun Sidamulya Desa Bantar, sekira pukul 07.30 WIB, Jumirah (Mertua Korban) ke rumah korban dan mendapati rumah dalam keadaan terkunci. Beberapa kali saksi memanggil korban, namun tidak ada jawaban. Mendapati hal tersbut, saksi 1 kemudian memanggil saksi 2 (Nasiran) untuk memanggilkan korban namun hal yang sama ditemuinya, tidak ada jawaban dari dalam rumah.
Merasa curiga, saksi 2 berusaha mencari jalan masuk dan kemudian berhasil masuk ke dalam rumah melalui jendela yang tidak terkunci. Kaget, saksi 2 mendapati korban sudah tergeletak di lantai ruang makannya. Mendapati hal tersebut saksi 2 langsung mengecek keadaan korban dan di ketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Atas perihal tersebut, saksi 2 langsung memberitahukan kepada saksi 3 (Tugiman) dan beberapa warga lainnya. Perangkat Desa Bantar dengan cepat melaporkan kejadian tersebut ke Koramil dan Polsek Wanareja. Babinsa Bantar Koramil 16/Wanareja Serda A. Aris Sutiyono bersama Kanit Reskrim dan 2 anggota Polsek Wanareja serta Tim Medis dari Puskesmas Wanareja II yang di pimpin oleh dr. Catur Aan Cantoro mendatangi rumah korban.
Setelah mencatat dan meminta keterangan saksi-saksi. Kanit Reskrim beserta anggota dan Tim Medis serta di saksikan Babinsa dan pihak keluarga korban, melaksanakan pengecekan dan memeriksa (Visum) jenazah dengan hasil tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan, pihak keluarga korban menerima musibah tersebut dan menolak untuk dilakukan Autopsi Kanit Reskrim. Setelah pihak keluarga menandatangani berita acara penolakan autopsi, jenazah kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dilakukan prosesi pemakaman.
Dari hasil pemeriksaan, tidak diketemukan adanya tanda tanda penganiayaan. Korban diduga meninggal dunia karena tersengat listrik alat terapi pemanas air yang disambungkan ke listrik oleh korban. Sedangkan darah yang keluar dari mulut korban diduga karena pecahnya pembuluh darah akibat penyakit jantung yang dideritanya, " terang Babinsa Serda A. Aris Sutiyono. (Urip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar