Cilacap - Kebijaksanaan Pemda Cilacap telah memperbolehkan menggelar kegiatan hajatan bagi warganya yang mempunyai niat mengkhitankan atau menikahkan anaknya. Pastikan kegiatan sesuai protokol kesehatan, Babinsa Jajaran Kodim 0703/Cilacap bersama Aparat lainnya rutin melaksanakan patroli dan survei protokol kesehatan di wilayah binaannya.
Hal tersebut salah satunya dilakukan Babinsa pegadingan Koramil 11/Sidareja Serka Sutarno. Bersama Tim pengawas Protokol Kesehatan Covid-19 Kecamatan Cipari melaksanakan patroli dan singgah ke rumah Darsono, warga RT 03/02 Desa pegadingan dan rumah Muklasin warga Desa Cisuru yang sedang menyelenggarakan kegiatan hajatan, Rabu (12/8/20).
" Terkait kebijakan Pemda, woro woro aturan Protokol Kesehatan sudah kita lakukan dan saat ini kita turun ke lapangan guna memastikan apakah kegiatan tersebut dipatuhi oleh warganya atau tidak. Kita survey langsung dan apabila memang masih kurang, ya kita ingatkan kembali agar sarana, prasarana Protokol Kesehatan di penuhi oleh mereka, " terang Serka Sutarno
Selain itu, kita juga mengecek surat perijinan kepada mereka sekaligus memberikan himbauan dan tata cara aturan hajatan di masa New Normal Pandemi Covid 19 baik kepada warga yang menggelar kegiatan hajatan maupun kepada warga lainnya, " jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, selain Babinsa juga kegiatan tersebut juga diikuti oleh Babinkamtibmas, Kasi Trantib dan anggota Satpol PP qilayah Kecamatan Cipari. (Urip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar