Kamis, 27 Agustus 2020

Pasiter Kodim Cilacap : Kodim Cilacap Akan Terus Mensuport KPU Dalam Proses Pemutakhiran Data Pemilih

 



Cilacap - Semua Instansi maupun perwakilan masyarakat terkait diharapkan saling berkoordinasi dan bekerjasama untuk mendukung KPU agar nantinya dapat mencapai data pemilih yang update, sebagai data Pemilu. Demikian harapan Pasiter Kodim 0703 Cilacap Kapten Cba M. Isa Saefudin saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka tahap II dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Periode Juli 2020 di Ruang Diskusi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Jln.M.T. Haryono, No.75 Cilacap, Kamis (27/8).

Selaku Aparat Kewilayahan, pihaknya akan terus mendukung Pemerintah agar dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Juli 2020 berjalan dengan lancar sehingga nantinya memudahkan proses pemutakhiran data pemilih pada pemilu selanjutnya. Kami dari Kodim 0703 Cilacap akan terus mensuport KPU dalam hal ini, apa-apa yang diperlukan dalam proses pemutakhiran data berkelanjutan," Ungkapnya.

Rapat Pleno Terbuka tahap II yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Cilacap tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor:181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tanggal 20 Februari 2020 bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bagi KPU Kota atau Kabupaten yang tidak melaksanakan Pilkada, dilakukan setiap bulan dan Surat Edaran Ketua KPU Nomor: 550/PL.02.1-SD/KPU/VII/2020 tanggal 10 juli 2020, yang menyatakan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan secara berkala dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono menjelaskan, pihaknya telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2020 periode bulan Juli dengan jumlah 1.478.507 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 740.836 dan pemilih perempuan berjumlah 737.671 pemilih yang tersebar di 24 Kecamatan.

"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah proses memperbarui data pemilih guna memudahkan proses pemutakhiran data pemilih pada pemilu selanjutnya. Atau bisa didefinisikan proses pengumpulan data perubahan melalui Lembaga atau Badan melalui koordinasi, kerjasama serta langsung dari masyarakat," jelasnya.

Rapat dihadiri Ketua KPU Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono, Dandim 0703 Cilacap yang diwakili Kapten Cba M. Isa Saefudin, Kapolres yang diwakili AKP Sugeng, Bawaslu Kabupaten Cilacap Miftah Nuryanto, serta perwakilan Partai Politik dan perwakilan Dinas Instansi terkait yang berjumlah kurang lebih 20 orang.

Oke

Tidak ada komentar:

Posting Komentar