Cilacap - Danramil 02 Jeruklegi Kapten Inf Taryun bersama unsur Forkopincam Jeruklegi dan Kepala Desa Karangkemiri, sambut dan dampingi kunjungan anggota Komisi E DPRD Propinsi Jawa Tengah ke Desa Karangkemiri Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Selasa (30/3/21).
Kedatangan anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah ke salah satu desa di wilayah Kecamatan Jeruklegi tersebut dalam rangka Identifikasi dan Sosialisasi Daerah Rawan Bencana di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah diantaranya Jasiman, LC., Ibu Inna Hadianala dan Sidi SS. M.Si. Turut hadir pula Kasi Rehab pada BPBD Provinsi Jawa Tengah Drs. Sudarsono, Kalak BPBD Kabupaten Cilacap Drs. Tri Komara SW, MM.
Dalam sambutannya Kuswadi selaku Kepala Desa Karangkemiri mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada rombongan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, BPBD Provinsi Jateng, BPBD Kabupaten Cilacap, dan Forkompimcam Jeruklegi yang telah hadir ke desanya. Disampaikan pula bahwa Desa Karangkemiri merupakan daerah perbukitan yang rawan longsor. Untuk itu, sosialisasi yang akan disampaikan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah akan sangat bermanfaat bagi masyarakat desanya.
"Terima kasih kami ucapkan kepada BPBD dan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan Identifikasi dan Sosialisasi Daerah Rawan Bencana Jawa Tengah, semoga hal ini bermanfaat bagi masyarakat Desa Karangkemiri," ucap Kuswadi.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPBD Provinsi Jawa Tengah melalui Kasi Rehabilitasi BPBD Jateng menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama BPBD dengan DPRD Provinsi Jawa Tengah dengan tujuan untuk mengidentifikasi daerah rawan bencana dan sosialisasi penanganan bencana alam.
"Jawa Tengah merupakan laboratorium bencana, karena semua bencana ada disini seperti tanah longsor, tsunami, gunung meletus, banjir dan lainnya, oleh karena itu perlu sosialisasi penanganan bencana apabila terjadi bencana sesuai karakter wilayahnya," Jelas Drs. Sudarsono.
Selaku Narasumber, Sidi l, SS M.Si. dari Komisi E DPRD Provinsi Jateng menjelaskan, penanganan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja akan tetapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat dan salah satunya adalah Covid-19.
"Pandemi Covid-19 telah ditetapkan sebagai bencana Nasional oleh karena itu masyarakat juga diminta aktif melaksanakan langkah langkah pencegahan bersama dengan menerapkan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Ini adaptasi kebiasaan baru dengan penerapan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19," Jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah lainnya juga memberikan sosialisasi penanganan bencana alam. Jasiman, LC menyampaikan materi penanganan bencana dimana ada 3 (tiga) tahapan yaitu Pra bencana, Tanggap darurat dan Pasca bencana. Sementara Ibu Inna Hadianala menyampaikan peran serta perempuan dalam penanganan bencana. Tak ketinggalan,Kalak BPBD Kabupaten Cilacap Drs. Tri Komara SW, MM juga menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi BPBD dalam penanganan bencana, jenis bencana dan tata cara penanganannya.
Diakhir kegiatan diwarnai dengan diskusi dan sesi tanya jawab. Selama kegiatan berjalan dengan lancar, kondusif dan menerapkan protokol kesehatan.(Urip)