Jumat, 26 Maret 2021

Meninggal Dunia, Satu Warga Desa Dayeuhluhur Dimakamkan Sesuai SOP Prokes Covid-19



Cilacap - Dirawat selama lima hari di Klinik Pratama Hafirasyida Dayeuhluhur, WS (60 th) pensiunan perawat warga Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Dayeuhluhur, hasil antigen reaktif suspek Covid-19 sehingga pasien dirujuk ke RSUD Banjar. Selain itu, pasien juga komorbid suspek stroke dan diabetes sehingga akhirnya di rawat di ruang ICU.

Setelah dirawat beberapa hari, kondisi kesehatan pasien semakin melemah hingga akhirnya, pada Rabu (24/3/21) sekitar pukul 21.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Setelah dilakukan proses pemulasaran jenazah, pasien langsung diantar menuju kampung halamannya untuk dikebumikan. Sampai pukul 04.00 WIB, jenazah langsung dikebumikan di TPU Palalangon Desa Dayeuhluhur, sesuai SOP Protokol Kesehatan Covid-19.

Dalam kegiatan ini, Aparat TNI, Polisi dan Pemerintahan Desa setempat melaksanakan pengamanan pemakaman. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPT dr. Fery Sulistya, Babinsa Koramil 17/Dayeuhluhur Serda Sutarno, Bhabinkamtibmas Aipda Ikhwan dan Bripka Budi, Kasi Trantib Sugiantoso, Kasi Kesra Eman Suherman, S.IP, Nakes UPT Dayeuhluhur 2 orang dan Petugas Pemakaman sebanyak 6 orang

Diterangkan Babinsa, setibanya di desa tempat tinggalnya, jenazah langsung dikebumikan di TPU setempat dan pelaksanaan pemakaman di laksanakan dengan SOP pemakaman terhadap pasien Covid-19 seperti menggunakan Pakaian dan alat pelindung diri (APD) yang diberikan dari team kesehatan Kecamatan Dayeuhluhur kepada petugas pemakaman.

"Begitu jenazah sampai pada pagi hari, oleh petugas pemakaman langsung dikebumikan sesuai SOP Pemakaman terhadap pasien Covid-19. Ini harus tetap kita lakukan agar virus ini tidak menyebar lagi kepada warga lainnya," terang Serda Sutarno. Urip

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar