Kamis, 04 Maret 2021

Selaku Narasumber, Serma Mustadi Jelaskan Pembentukan Posko PPKM Skala Mikro Tingkat Desa



Cilacap - Mewakili Danramil 09/Kawunganten, Bati Tuud Serma Mustadi turut serta memberikan penjelasan tentang pembentukan Posko PPKM Skala Mikro Tingkat Desa yang digelar Pemerintah Desa Cikendondong di Pendopo Balai Desa Cikedondong Kecamatan Bantarsari, Rabu (3/3/21).

Diawal kegiatan, Satum selaku Kepala Desa Cikendondong mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Narasumber yang hadir. Kepada para Ketua RT, RW dan perangkat desanya, dia menjelaskan agar apa yang disampaikan oleh para Narasumber, didengarkan supaya semua paham dan bisa disampaikan kepada warganya.

'Dikarenakan situasi Covid-19, hanya beberapa perwakilan saja yang kita undang namun harapannya apa yang disampaikan nanti sampai kepada warga lainnya," Jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, selaku Narasumber dari Puskesmas Bantarsari, Erika menjelaskan tentang bahayanya Covid-19 yang mudah menular apabila tidak mematuhi protokol Kesehatan. Covid -19 merupakan virus yang berbahaya dan tidak terlihat jadi mohon semua pihak harus bisa sama sama menjaga supaya tidak menular," Ajaknya.

Dia juga mengajak semua pihak untuk saling bekerja sama untuk menekan kasus Covid-19 sekaligus memberikan tips agar imun tubuh kuat dan terhindar dari penularan virus ini. Lakukan makan yang bergisi dan olah raga tetatur. Dukung Satgas Covid-19 baik tingkat desa maupun tingkat kecamatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak," imbuhnya.

Didalam kegiatan yang dihadiri unsur Forkopincam Bantarsari dan para perangkat Desa Cikedondong, selaku Narasumber, Serma Mustadi menjelaskan Pemendagri Nomor 04 tahun 2021 tentang PPKM berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease-19.

"Hari ini saya sampaikan tentang Posko PPKM skala mikro tingkat desa Cikendondong dengan harapan semua masyarakat  paham sampai tingkat bawah atau RT sehingga nanti bila ada warga yang terkonfirmasi atau kontak, sweb bahkan positif biar tidak meluas dan hal ini nantinya agar disampaikan kepada warga lainnya," Kata Bati Tuud Koramil 09/Kawunganten.

Selain itu, dia juga menjelaskan tentang peran Babinsa yang memiliki empat fungsi di desa  yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat desa. Terkait Posko PPKM Mikro, Serma Mustadi juga mengajak semua perangkat desa untuk melaksanakan pendataan agar data yang diperoleh valid. 

"Dengan ini saya harapkan masing masing desa segera laksanakan dan data yang valid supaya tidak salah lagi di dalam melakukan pendataan serta zona di masing masing desa, tepat dari tingkat desa sampai tingkat pusat" tegasnya.

"Kemudian sekarang sedang di laksanakan vaksin, jangan takut dan sabar karena menunggu giliran. Nanti di sampaikan lewat desa melalui Posko yang sudah terbentuk. Kita berharap, semua masyarakat taat aturan Protokol kesehatan supaya Covid-19 segera hilang dari bumi indonesia yang kita cintai ini," Tutupnya. (Urip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar