Cilacap - Dinyatakan masuk Zona Merah, Danramil 03/Kroya Kapten Inf Tugirun pimpin langsung sterilisasi atau penyemprotan disinfektan di desa Gentasari dan desa Sikampuh yang menjadi wilayah binaannya di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Kamis (17/6/21).
Beberapa tempat yang menjadi sasaran penyemprotan disinfektan diantaranya pada tempat - tempat konsentrasi massa terutama di pasar, Balai Desa, tempat ibadah, sekolah serta fasilitas umum lainnya.
Kapten Inf Tugirun menjelaskan, penyemprotan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan atau memutus mata rantai terhadap penyebaran Covid-19 di wilayah Koramil 03/Kroya.
"Dimana pada pagi hari ini, kita melaksanakan penyemprotan disinfektan di desa Gentasari dan desa Sikampuh, dimana kedua desa ini saat ini menjadi desa zona merah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Kroya," Jelasnya.
Penyemprotan desinfektan pada zona merah ini dilakukan bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kroya, dimana ikut dalam kegiatan tersebut diantaranya Kasi Trantibum Kecamatan Kroya Mulyadi, S.Sos. serta didampingi oleh Kepala Desa Gentasari Budi Harsono beserta perangkatnya. Demikian pula halnya saat kegiatan penyemprotan dilakukan di wilayah desa Sikampuh juga didampingi perangkat desa setempat. (Urip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar