Selasa, 22 Juni 2021

PPKM Diperpanjang, Danramil Bersama Satgas Covid-19 Sosialisasikan ke Masyarakatnya



Cilacap - Danramil 05/Nusawungu Kapten Cba M. Isa Saefudin bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Nusawungu, sosialisasikan Instruksi Bupati Cilacap No.15 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM di wilayah Kabupaten Cilacap dan surat Sekda Cilacap No 300/03807/21 tanggal 18 Juni 2021 tentang Peningkatan Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro, Senin (21/6/21).

Turut serta dalam kegiatan tersebut Camat Nusawungu Agus Supriyono S.Sos. M.Si dan Kapolsek Nusawungu yang di wakili Aiptu M.Fauzin. Unsur Forkompimcam Nusawungu ini mendatangi beberapa area publik di beberapa desa wilayahnya. Diantaranya Desa Nusawungu dan Desa Sikanco. Kegiatan Sosialisasi ini didampingi Kepala Desa Nusawungu dan perangkatnya dan juga Kepala Desa Sikanco dan juga perangkatnya.

Salah satu isi surat Sekda adalah tentang pemberlakuan sistem ganjil genap bagi pedagang kaki lima. Selain mensosialisasikan kepada masyarakatnya, Danramil bersama Satgas Kecamatan Nusawungu juga melaksanakan penempelan stiker ganjil genap bagi pedagang kaki lima baik di warung dan toko di wilayah desa Nusawungu dan Sikanco.

"Bagi pedagang yang di tempel stiker angka ganjil, maka hanya buka pada tanggal ganjil dan bagi yang ditempel angka genap maka berjualan pada tanggal genap. Hal ini dilakukan guna menjaga jarak antar pedagang dan pembeli sehingga bisa menekan kerumunan yang sering ditimbulkan oleh pedagang kaki lima," Terang Danramil Kapten Cba M. Isa Saefudin.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memutus atau mengurangi angka Kasus Covid-19 di wilayah Nusawungu dan umumnya di wilayah Kabupaten Cilacap. Pemberlakuan stiker ganjil genap berlaku selama 2 minggu yakni mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juni 2021.

Di samping penempelan stiker ke pedagang kaki lima, warung atau toko, kita juga menghimbau agar para pedagang melaksanakan pembatasan waktu berdagangnya yakni dari pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB," Pungkasnya.(Urip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar