Cilacap - Satu persatu sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2021 Kodim 0703/Cilacap di Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Dayeuhluhur, digarap oleh Satgas TMMD. Selain menggarap pengaspalan jalan, sasaran lainnya adalah perehaban rumah tidak layak huni.
Salah satunya adalah rumah milik Darno warga RT 02/06 dusun Ciparahu Desa Dayeuhluhur. Rumah yang masih menggunakan pagar bambu ini, menjadi sasaran rehab rumah tidak layak huni (RTLH) bersama ke 39 unit rumah warga lainnya. Rumah sederhana yang sudah dihuninya selama puluhan tahun itu kini akan direhab oleh Satgas TMMD Kodim Cilacap.
"Rumah milik Darto ini dinilai tidak layak huni sehingga akan direnovasi melalui program TMMD agar nantinya menjadi rumah yang layak huni. Menurut saya, ini juga merupakan RTLH yang menjadi sasaran tepat, karena memang kondisinya pas untuk masuk sasaran program TMMD," Kata Babinsa Dayeuhluhur, Serma Imam Sukroni, Satgas TMMD Kodim 0703/Cilacap, Kamis (17/6).
Sebelum pelaksanaan renovasi, kami juga memastikan semua barang yang ada di dalam rumah telah diamankan oleh pemilik rumah sehingga tidak rusak dan mempermudah Satgas TMMD pada saat melakukan pembongkaran,” Imbuhnya.
Darto, sang pemilik rumah merasa terharu karena rumahnya kini akan direhab oleh TNI. Penantian puluhan tahun untuk bisa membangun rumahnya, kini akan terwujud melalui program TMMD. Selain kepada TNI, dirinya juga berterima kasih kepada pihak desa karena rumahnya dimasukan dalam daftar penerima program RTLH.
"Keinginan untuk merehab rumah sudah sejak lama namun belum juga terwujud, namun berkat adanya program TMMD ini, Alhamdulillah rumah saya kini akan dibangun. Tentu saya sangat berterima kasih kepada pihak desa yang telah memasukan rumah saya ini dalam daftar sasaran rehab rumah yang dilakukan oleh TNI," Ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, warga bersama TNI dan pemilik rumah berjibaku untuk membongkarnya. Genteng atap rumah diturunkan untuk direhab termasuk juga dinding dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu. Sedangkan kayu yang dipergunakan untuk tiang untuk sementara tidak dibongkar, hal ini agar kerangka rumah tetap bisa berdiri. (Urip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar