Cilacap - Dalam rangka menangani penyebaran Covid-19 di wilayah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), merupakan salah satu strategi dalam menekan angka kenaikan kasus Covid-19. Untuk itu Tiga Pilar Kabupaten Cilacap yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP terus berupaya dengan menggelar kegiatan operasi masker guna menertibkan masyarakat.
Seperti yang dilakukan Koramil Jajaran Kodim 0703/Cilacap. Diawali Apel Bersama Tiga Pilar, mereka secara serentak menggelar operasi masker. Di wilayah Kecamatan Kawunganten, Koramil 09/Kawunganten bersama Aparat Kepolisian dan Satpol PP gelar operasi masker di depan Balai Desa Bojong, Rabu (16/6/21).
Operasi masker ini ditujukan kepada semua pemakai jalan baik pengendara kendaraan bermotor roda 4 dan roda 2 maupun sepeda ontel serta pejalan kaki yang melintas dan tidak menggunakan masker, didata dan diperingatkan untuk menggunakan masker. Tim gabungan juga tidak lelah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan masker dengan benar.
Dalam kegiatan ini, Tim gabungan menjaring 29 orang yang tidak menggunakan masker. Aparat TNI Polri juga membagikan masker kepada mereka. Namun untuk tegakkan hukum protokol kesehatan Covid-19, para pelanggar dikenakan sanksi berupa push up ditempat, diberikan teguran lisan dan tertulis, dibuatkan berita acara pelanggaran dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.
Danramil 09/Kawunganten Kapten Cpm Agus Santoso menegaskan, kegiatan operasi masker ini akan terus dilakukan untuk mendisiplinkan warga patuhi protokol kesehatan agar kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Cilacap bisa ditekan.
"Sebagai Tim Satgas Penanganan Covid-19, kita bersama Aparat Kepolisian dan Pemerintah Daerah akan terus menggelar kegiatan ini. Kita tidak boleh kendor, selama pandemi Covid-19 ini belum berakhir," Tegasnya.
Di Kecamatan Cilacap Utara Danramil 18 Kapten Inf Joko Yunanto juga mengatakan bahwa operasi masker akan terus dilakukan guna menekan angka kasus Covid-19 di wilayahnya. Pihaknya akan terus memberikan penjelasan kepada warga masyarakat tentang kegunaan masker untuk kesehatan diri dan sebagai pelindung serta pencegahan masuknya Covid-19.
Kami berharap agar masyarakat sehat dan untuk menekan kasus Covid-19, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, meskipun mereka sudah vaksinasi,' Katanya. (Urip)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar