Cilacap - Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0703 Cilacap Mayor Inf Drs. Abdul Asis Lallo menghadiri Apel Bersama yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap dalam rangka Penandatanganan Naskah Kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama dilanjutkan Launching Aplikasi Stasiun Pemadam Kebakaran Terpadu (Satkar Taru), bertempat di Halaman Pendopo Wijayakusuma Sakti Cilacap, Jln. Jenderal Sudirman, No.32 Kabupaten Cilacap, Rabu (16/6).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji, Kasdim 0703/Cilacap Mayor Inf Drs. Abdul Asis Lallo, Ka. Akun Lanal Cilacap Kapten Laut (S) Dodi, Kasat Sabhara Polres Cilacap AKP. Tusiran, S.H, Sekda Kab. Cilacap Drs. Farid Ma'ruf, S.T., M.M, Ka. Basarnas Cilacap I Nyoman Sidakarya, Kasatpol PP Cilacap Drs. Yuliaman Sutrisno, M.Si, para Asisten Pemda Kabupaten Cilacap, para Kepala OPD dan perwakilan BUMN dan BUMD se Kabupaten Cilacap.
Apel Bersama dipimpin Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji dan diikuti oleh anggota gabungan dari Kodim 0703/Cilacap, Lanal Cilacap, Polres Cilacap, Satpol PP Cilacap, Dishub Cilacap, Satlinmas Cilacap, Basarnas Cilacap dan Regu Damkar Cilacap.
Berkenaan dengan hal tersebut, Bupati secara pribadi dan atas nama Jajaran Pemerintah Kabupaten menyambut baik dan mengucapkan selamat atas penandatanganan naskah kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama dilanjutkan Launching Aplikasi Stasiun Pemadam Kebakaran Terpadu.
" Besar harapan saya, keberadaan aplikasi ini akan meningkatkan layanan pelaksanaan pemadaman dan pengendalian kebakaran, melalui pemberdayaan sumber daya secara terpadu," kata dia.
Perlu kita ketahui bersama, bahwa Kabupaten Cilacap memiliki potensi besar untuk berbagai aktivitas berskala nasional. Misalnya keberadaan kilang minyak dengan kapasitas produksi mencapai 400.000 barel per hari yang menyuplai 30 persen kebutuhan minyak nasional, dan PLTU yang terkoneksi dengan sistem kelistrikan Jawa – Bali. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Cilacap berkomitmen terus mengembangkan sektor industri baru, untuk mempermudah investasi dalam skala yang lebih besar.
" Dalam dunia industri, keselamatan kerja merupakan suatu hal yang harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan. Salah satu potensi bahaya dalam industri yang harus mendapatkan perhatian besar yaitu potensi bahaya terjadinya kebakaran di tempat kerja," imbuhnya.
Kebakaran adalah suatu musibah yang menimbulkan berbagai macam kerugian yang bersifat ekonomi maupun non ekonomi seperti sakit, cidera bahkan meninggal dunia. Sedangkan kebakaran perusahaan adalah sesuatu hal yang sangat tidak diinginkan.
Bagi tenaga kerja kebakaran perusahaan merupakan penderitaan dan malapetaka khususnya terhadap mereka yang tertimpa kecelakaan dan dapat berakibat kehilangan pekerjaan, sekalipun mereka tidak menderita celaka.
" Akibat kebakaran, hasil usaha dan upaya yang sekian lama atau dengan susah payah dikerjakan dapat menjadi hilang sama sekali. Jerih payah berbulan-bulan atau bertahun-tahun dapat musnah hanya dalam waktu beberapa jam atau kadang-kadang beberapa menit saja," jelasnya.
Berdasarkan data yang diterima, angka kejadian kebakaran pada tahun 2018 sebanyak 110 kejadian dengan kerugian mencapai Rp. 25.543.290.000 (Dua puluh lima miliar lima ratus empat puluh tiga juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah) Pada tahun 2019 meningkat menjadi 123 kejadian dengan kerugian mencapai Rp. 6.893.250.000, (Enam milyar delapan ratus sembilan puluh tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan pada tahun 2020 menurun menjadi 64 kejadian dengan tingkat kerugian mencapai Rp. 3.095.000.000 (Tiga miliar sembilan puluh lima juta rupiah).
" Oleh karena itu harapan saya kepada dunia usaha, khususnya yang memiliki unit layanan Pemadam kebakaran, agar ikut terlibat dan berkomitmen yang sama, bahwa urusan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama semua pihak," tegas Tatto. Oke
Tidak ada komentar:
Posting Komentar