Cilacap - Terjadi kasus KDRT di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 02/Jeruklegi Sertu Urip Ashari dan Bhabinkamtibmas Bripka Mulyono menyelesaikan permasalahan rumah tangga yang dilakukan Mislam (50) tahun warga RT 03/03 Dusun Kaligintung Desa Cilibang terhadap isterinya Saminem, Senin (12/12/2022).
Permasalahan tersebut terjadi dipicu dikarenakan masalah kehilangan beras yang oleh isterinya dituduhkan kepada suaminya diambil dan diberikan kepada saudaranya. Merasa tidak melakukan, pertengkaran tidak terelakan, Mislam kalap mata sehingga memukulkan kursi yang ada di sebelahnya ke kepala istrinya sehingga menyebabkan luka memar.
Mendapatkan aduan Saminem, Kepala Desa Cilibang Purnomo Edy, S.H., Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Dusun Kaligintung Saminah mempertemukan keduanya. Setelah mendapatkan pencerahan dan pemahaman, dihadapan Babinsa dan Babinkamtibmas, Mislam berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan sebagai bukti kuat, membuat surat pernyataan yang disaksikan langsung oleh semua yang hadir di Balai Desa Cilibang.
Keduanya akhirnya mau berjabat tangan dan sepakat untuk memperbaiki hubungan keluarga karena ada 5 orang anaknya yang masih membutuhkan perhatian dari kedua orang tuanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar