Senin, 19 Desember 2022

Sosialisasi Tanah di Desa Ujung Gagak, Babinsa: Kita Jaga Situasi Agar Aman dan Kondusif


Cilacap - Babinsa Ujunggagak, Koramil 09 Kawunganten Serda Ronal langlaku menghadiri Sosialisasi terkait tanah Timbun, bertempat di Balai Desa Ujung Gagak dan Balai Dusun Plindukan, Desa Ujung Gagak, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap, Senin (19/12).

Adapun tanah warga  yang akan dilegalkan menjadi sertifikat regis sejumlah seribu delapan belas (1018) Sertifikat dari Seribu Seratus Sembilan Puluh Enam(1196) yang diajukan.

Hadir dalam kegiatan Kades Ujung Gagak Juwandi, Ketua BPD Ujunggagak Mahendra, Babinsa Ujunggagak Serda Ronal LangLaku, Bhabinkamtibmas Ujunggagak Bripka Rhubangi,SH para perangkat desa dan Warga Desa Ujung Gagak Sejumlah lebih Kurang 200 orang.

Dalam sambutanya Kades Ujung Gagak Juwandi mengatakan untuk mengetahui batas batas tanah milik warga supaya dibuat patok dan pemerintah desa berharap masyarakat turut aktif untuk selalu membantu program Desa Ujung Gagak Kecamatan Kampung laut.

"Terkait tanah timbun yang diajukan sebanyak 1196  sertifikat tetapi yang di tanggapi baru 1018. Karena yang belum ditanggapi bukan ditolak tetapi setelah dicermati menurut peta BPN Cilacap Masih bersinggungan dengan Tanah Perhutani maka dengan demikian akan ditinjau ulang oleh tim dari BPN cilacap untuk disampaikan ke Kementerian Agraria, Semua yg belum atau di pending tetap sabar, karena semua akan kita perjuangkan," katanya.

Sementara itu, dalam sambutanya Babinsa Ujunggagak Serda Ronal LangLaku menuturkan masyarakat harus lebih bersyukur karena dengan Kerjasama kita semua yang tanpa mengenal Lelah sehingga apa yg diimpikan oleh para warga sekalian hampir membuahkan hasil.

"Dimana Tahun depan batas sampai bulan mei warga yang sudah dikeluarkan nama namanya akan memperoleh Sertifikat Tanah Pemukiman dan Sertifikat Lahan Garapan," tuturnya.

Lebih lanjut Babinsa berharap bagi warga yang sementara pengajuan hak tanah nya di pending harap bersabar, ikuti apa yg telah disampaikan Pemerintah Desa di mana Setelah di tinjau ulang dari BPN apabila tidak ada bermasalah, Maka segera ikut diterbitkan sertifikatnya, Intinya Kita Semua saling menjaga agar situasi Desa Ujung Gagak tetap aman dan Kondusif," tegas Babinsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar