Selasa, 06 Desember 2022

Danramil Maos Dampingi Peninjauan Kerja Komisi A DPRD Cilacap Terkait Tanah PT. KA


Cilacap - Danramil 07/ Maos Kapten Cba M. Isa Saefudin yang diwakili Serma T. Styantoro mendampingi peninjauan kerja Komisi A DPRD Cilacap terkait tanah milik PT. KAI di Kecamatan Maos, kegiatan bertempat di Balai Desa Karangreja,  Kecamatan Maos, Selasa (06/12/22).

Kegiatan dihadiri Komisi A DPRD Kab. Cilacap Mitra Patriasmoro, SE, H. Taufik Urrokhman, H. Ismail Alhamidi, M.Si, Minto, SH, Anggit Adi Juwita, S.OR. M.PH, Sawino, Harun, Christina Dewi, David Nugroho, Bagian Hukum Kab. Cilacap Herdian Syah, Camat Maos diwakili oleh Sekcam, Danramil Maos diwakili Serma T. Styantoro, Kapolsek Maos diwakili Aiptu Khohar, Kepala Desa Karangreja, Ketua dan anggota BPD, Perangkat Desa Karangreja, Tomas dan toga, Ketua Rt / Rw, Pengurus Paguyuban Peduli Desa Karangreja.

Sambutan Camat Maos melalui Sekcam Maos Teguh Riyadi S.Kes.M.kes menyampaikan permohonan izin dan permohonan maaf dari ibu Camat ga bisa hadir karena ada kegiatan lain dan menugaskan Sekcam mewakili. 

"Melalui forum kunjungan Komisi A DPRD Kab. Cilacap diharapkan masyarakat bisa menyampaikan yang sebenarnya terkait tanah PT.KAI, dan semoga anggota dewan bisa memfasilitasi terkait permasalah tanah tersebut," ucapnya.

Dalam arahan Komisi A DPRD Clp H. Taufik U mengucapan terima kasih dan peninjauan kerja saat ini terkait dengan permasalahan

Tanah PT. KAI. "Tidak ada masalah yang tidak ada ujungnya, setiap masalah ada jalan keluarnya, terkait dengan masalah tanah PT. KAI harus bisa selesai. Semua harus tunduk pada hukum, mencatat keadaan yang ada berdasarkan fakta dan bukti yang ada," katanya.

Salah satu perwakilan warga Tukino mengucapkan terima kasih atas respon dari DPRD Kab.Cilacap  yang sudah mengawal permasalahan tanah PT. KAI di Desa Karangreja sampai dengan tingkat Menteri ( pusat).

" BPN Cilacap belum memberikan surat tindak lanjut dari kementerian terkait, saat ini pihak Desa belum tau hasilnya, kamu masyarakat menghendaki penyelesaian tanah PT.KAI secara musyawarah,bukan proses secara Hukum," tegasnya.

Ketua Komisi A Kabupaten Cilacap Mitra Patriasmoro, SE, sebagai wakil rakyat ingin menjembatani permasalahan tanah PT. KAI, Komisi A akan mengagendakan dengan pihak - pihak terkait untuk menyelesaikan Tanah PT. KAI.

" Komisi A akan menindaklanjuti permasalahan ini apapun hasilnya, agar permasalahan ini ada titik terang,"tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar