Cilacap - Babinsa Koramil 05/Nusawungu Serka Sugiarto menghadiri kegiatan penyuluhan tentang Hak Anak Dalam Lingkup Keluarga, bertempat di Balai Desa Danasri Lor, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Rabu (21/12/2022).
Kehadiran Babinsa dalam forum tersebut wujud peran aktif dalam membantu kesulitan masyarakat dan membantu Program Program pemerintah dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di segala sektor agar terlaksana dengan baik dan Maksimal.
Dalam Kegiatan Peningkatan Sumber daya manusia dan membina generasi penerus yang berkualitas serta melindungi memperhatikan hak hak anak sebagai generasi penerus supaya mendapat hak tumbuh dan berkembang dengan baik.
Babinsa Koramil 05/Nusawungu turut serta dalam Pembinaan dan penyuluhan Perlindungan Hak Hak Anak.
Kegiatan penyuluhan perlindungan Hak Hak anak di hadiri oleh Babinsa Koramil 05/Nusawungu Serka Sugiarto, Bhabinkamtibmas Polsek Nusawungu Bripka Anton purnomo, Bambang nur yanto S.Sos (PLKB kecamatan Nusawungu), Kades Danasri lor Dalail, Ketua Rt/Rw, Toga, Tomas, Toda, Ibu PKK & Warga Masyarakat Desa Danasri lor.
Kades Danasri lor Dalail dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua hadirin yang hadir pada kegiatan Penyuluhan Tentang Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak. "Tindak kekerasan terhadap anak merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, hak pengasuhan dan pemeliharaan anak sangat spesifik sebagai sebuah mandat yang dilindungi oleh bernegara," ucapnya.
Adapun penyampaian dari kepala PLKB Bambang nuryanto selaku Narasumber kecamatan Nusawungu menyampaikan bahwa Hak Hak anak bagian tak terpisahkan dari Hak Asasi Manusia (HAM). Hak hidup dan memperoleh kehidupan sesuai dengan tumbuh kembang seorang anak menjadi prinsip dasar dalam penegakkan hak anak. Sebagai upaya perlindungan terhadap anak dan sebagai Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak baik dalam keluarga maupun lingkungannya.
Babinsa juga menghimbau Kepada para tokoh masyarakat, Ketua RT/RW agar selalu peka terhadap warganya, apabila didapati sesuatu permasalahan warga dalam keluarganya yang berdampak pada Kekerasan anak anak, supaya segera melapor kepada aparat terkait, agar tidak menjadi masalah dan segera teratasi.
"Harapan kita tujuan dan hasil dari kegiatan penyuluhan ini adalah terlindunginya anak dari tindak kekerasan dan peningkatan perhatian Kasih sayang orang tua terhadap anak, Pembinaan pendidikan anak secara adil dan merata dan anak mendapat hak yang sama tidak ada tebang pilih, baik anak kandung maupun anak sambung." pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar