Cilacap - Danramil 07/Maos Kapten Inf Joko Yunanto, hadiri Serahterima Jabatan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Brani, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap untuk periode 2019-2025 yang diselenggarakan di Balai Desa Brani, Rabu (08/1/20).
Hadir dalama acara tersebut Kapolsek Sampang Diwakili Bripka Taufik, Kasi Trantib Sampang Budi Purwanto S.Sos, Babinsa Brani Sertu Kajari, Kepala Desa Brani L. Toro, seluruh perangkat desa serta para Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Danramil 07/Maos Kapten Inf Joko Yunanto menyampaikan harapan kepada BPD yang baru untuk segera menyesuaikan dengan tugasnya karena semua jalannya roda kepemerintahan saling berkaitan sehingga harus terus berjalan.
" Kita semua berharap kepada anggota BPD yang baru untuk dapat melaksanakan tugas dan bertanggung jawab sesuai dengan tupoksinya masing-masing karena kita semua tentu saling berhubungan dalam menjalankan roda kepemerintahan termasuk kita sebagai Aparat Kewilayahan. Semoga lebih Amanah, " kata Danramil.
Kepada BPD yang lama, Danramil juga berharap agar pengabdian jangan terputus setelah tidak menjadi anggota BPD. Selain Camat dan unsur pejabat Kecamatan lainnya, selaku unsur Forkopincam Danramil mengucapkan terimakasih kepada BPD lama atas kinerjanya selama ini. Kerjasama yang telah terjalin selama ini akan tetap terjaga walaupun tidak lagi menjabat sebagai BPD
Sementara itu dalam kegiatan ramah tamah, Ketua BPD lama Tugiono mengucapkan selamat kepada BPD baru Susilo, semoga dapat menjalankan tugas jauh lebih baik dari sebelumnya. Oada kesempatan itu, Ketua BPD baru Susilo mengucapkan terimakasih pada semua pihak yang telah hadir dan dia berjanji akan bekerja sesuai harapan warga masyarakat Desa Brani dan selanjutnya dia juga memperkenalkan semua kepengurusan BPD baru.
" Allahmdulillah pemilihan sampai pelantikan BPD Desa Brani berjalan dengan lancar dan untuk kedepannya kita akan bermitra dengan Kepala Desa sesuai dengan apa komitmen kami dalam menjalankan tugas dan fungsi kami sesuai dengan undang-undang," ungkapnya. Urip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar